Apakah Sistem Pemilihan Pemimpin di Indonesia Sesuai Islam? Ini Jawaban Prof Quraish
Islam tidak memberikan panduan baku dalam sistem pemilihan pemimpin.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Manusia adalah khalifah di bumi. Allah SWT menurunkan manusia ke bumi untuk memakmurkannya.
Untuk mewujudkan kemakmuran itu, khalifah dalam arti sosok atau lembaga yang memimpin sangat diperlukan. Penunjukkan sosok pemimpin bertujuan agar masyarakat menuju ke arah yang dikehendaki Allah SWT sekaligus menjalankan perintah agama.
Manusia dipilih Allah SWT sebagai khalifah agar bisa menjadi sosok yang adil. Hal tersebut sebagaimana perintah Allah SWT kepada Nabi Daud alaihissalam dalam Surat Shad ayat 26:
يٰدَاوٗدُ اِنَّا جَعَلْنٰكَ خَلِيْفَةً فِى الْاَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوٰى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗاِنَّ الَّذِيْنَ يَضِلُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيْدٌ ۢبِمَا نَسُوْا يَوْمَ الْحِسَابِ ࣖ
Yā dāwūdu innā ja‘alnāka khalīfatan fil-arḍi faḥkum bainan nāsi bil-ḥaqqi wa lā tattabi‘il-hawā fa yuḍillaka ‘an sabīlillāh(i), innal-lażīna yaḍillūna ‘an sabīlillāhi lahum ‘ażābun syadīdum bimā nasū yaumal-ḥisāb(i).
Artinya: (Allah berfirman,) “Wahai Daud, sesungguhnya Kami menjadikanmu khalifah (penguasa) di bumi. Maka, berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan hak dan janganlah mengikuti hawa nafsu karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari Perhitungan.”
M Quraish Shihab dalam bukunya, Khilafah Peran Manusia di Bumi, menjelaskan pengangkatan seorang penguasa atau khalifah berdasarkan restu atau setidaknya izin Allah SWT.
Dan ini tidak hanya berlaku pada Nabi Daud AS melainkan sepanjang masa. Quraish mengatakan kehendak Allah SWT dengan pengangkatan penguasa sebagai pemimpin agar mengatur masyarakat dan menjadi teladan.
Tujuan dari penunjukan penguasa agar masyarakat hidup tenteram dan aman. Dalam konteks kecilpun diperintahkan agar dipilih satu orang pemimpin. Rasulullah SAW bersabda:
عن أبي سعيد وأبي هريرة رضي الله عنهما مرفوعاً: إذا خرج ثلاثة في سفر فَلْيُؤَمِّرُوا أحدهم
Dari Abu Sa'id dan Abu Hurairah raḍiyallāhu 'anhu-ma secara marfū', "Jika ada tiga orang keluar untuk bepergian, hendaknya mereka mengangkat seorang dari mereka sebagai pemimpin." (HR Abu Daud dan Al Baihaqy).
Atas dasar tersebut maka pemilihan umum untuk memilih pemimpin suatu negara sudah sesuai dengan agama Islam yang diinginkan Allah SWT. Meskipun penamaannya tidak disebut khilafah, menurut M Quraish.
Baca juga: 4 Perkara yang Bisa Menghambat Rezeki Keluarga Menurut Alquran
Perbedaan istilah tersebut bisa karena nilai-nilai pada suatu kelompok masyarakat berbeda dengan kelompok lainnya.
M Quraish mencontohkan pengangkatan pemimpin pada zaman Khulafa ar-Rasyidun yang berbeda-beda sistemnya. Alquran serta sunnah juga tidak memerinci sistem kenegaraan atau pemerintahan.