Indikator Prediksi Prabowo-Gibran Peroleh 54 Persen, Pilpres Satu Putaran?
Indikator Politik memprediksi Prabowo-Gibran memperoleh 54 persen suara.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024 di tanah air dilakukan hari ini, Rabu (14/2/2024). Siapa yang akan menjadi pemenang?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi baru akan mengumumkan hasilnya paling lambat pada 20 Maret 2024. Namun, jika merujuk hasil survei Indikator Politik Indonesia terakhir jelang pemungutan suara atau periode 28 Januari-4 Februari 2024, pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 51,8 persen .
Sementara itu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) mendapatkan 24,1 persen dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD 19,6 persen. Sebanyak 4,5 persen menjawab tidak tahu.
Dengan margin error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen,, menurut Direktur Indikator Burhanuddin Mutadi, maka pasangan Anies-Muhaimin diprediksi pada kisaran perolehan suara 22,8 persen hingga 27 persen. Sementara Prabowo-Gibran dikisaran 51,6 persen hingga 56,4 persen, dan pasangan Ganjar-Mahfud antara 19,2 persen hingga 23,1 persen.
Indikator sendiri memprediksi, dari batas bawah dan atas tersebut, Prabowo-Gibran akan mendapatkan suara 54,0 persen. Sedang Anies-Muhaimin 24,9 persen, dan Ganjar-Mahfud 21,1 persen.
Survei dilaksanakan...
Survei tersebut dilaksanakan dengan melibatkan 1.200 responden yang tersebar di seluruh provinsi secara proporsional. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling dengan toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Dengan temuan survei ini maka potensi Pilpres 2024 akan berjalan dalam satu putaran akan terbuka. Karena masih ada margin of error, secara konservatif masih ada peluang terjadinya dua putaran.
"Tetapi angka 51,6 persen dan tren naiknya Prabowo-Gibran, maka saya bisa mengatakan potensi (pilpres) satu putaran meningkat,” papar Burhanuddin.
"Terbukti atau tidak? Kita tunggu hasil hitung cepat (quick count) Indikator," ucap Burhanuddin Muhtadi.
Diketahui, salah satu syarat pilpres digelar 1 putaran adalah meraih 50 persen plus 1 suara, suara sedikitnya 20 persen di setiap provinsi, dan tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia atau 20 provinsi. Ini sesuai Pasal 6A ayat (3) dan (4) UUD Tahun 1945.
Burhan melanjutkan, Indikator melakukan quick count sebagai alat kontrol dan indikasi perolehan suara dengan tujuan mengantisipasi potensi kecurangan suara. Pelaksanaannya dengan sampel data secara random, tetapi memakai metodologi ilmiah.
"Sehingga, hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.