Sekolah: Dante Sudah 3 Bulan tidak Ikut Kelas Renang, Pernah Tenggelam di Kolam Hotel
Pihak sekolah menyebut Dante punya masalah ketakutan terhadap kolam renang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak sekolah almarhum Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante menyebutkan bahwa anak yang meninggal dalam usia enam tahun itu sudah tidak mengikuti sesi renang kelasnya di sekolah selama tiga bulan terakhir. Sebelumnya, Dante disebut tidak pernah mengalami hal buruk di kolam sekolah.
"Dante tiga bulan terakhir hampir selalu absen bertepatan dengan jadwal sesi renang kelasnya di sekolah," ujar kata Ketua Yayasan & Parents Relation Janitra Bina Manusa School, Wani Siregar, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (16/2/2024).
Wani menjelaskan Dante sering kali ketakutan jika ada sesi pelajaran berenang. Hal itu terindikasi dari beberapa pengamatan pihak sekolah.
"Dante punya masalah ketakutan dan masih belum percaya diri (terhadap kolam renang)," ujar Wani.
Penyebab rasa takut itu, lanjut Wani, ialah karena Dante pernah mengalami insiden tenggelam saat berenang di hotel. Hal itu berdasarkan keterangan dari ibunya, artis Tamara Tyasmara.
Menurut Wani, ketika sesi renang baru diadakan di sekolah, Dante terlihat sangat ketakutan dan tidak mau lepas dari pelukan gurunya. Lalu, setelah beberapa kali sesi renang dilaksanakan, lambat laun Dante mulai menunjukkan kemauan untuk mengikuti sesi berenang.
"Meski begitu Dante masih terlihat kurang percaya diri untuk berenang," kata Wani.
Walaupun sudah ada beberapa pelatih di dalam kolam dan diberikan panduan, maupun menggunakan papan renang dan pengapung, lanjut Wani, Dante memilih untuk tetap duduk di pinggir kolam. Dante lebih suka mengobservasi keadaan kolam dan kondisi teman-temannya yang sedang bermain dan belajar renang di dalam kolam dengan pelatihnya terlebih dahulu sebelum akhirnya memutuskan siap dan mau untuk masuk ke dalam air.
Wani juga mengungkapkan kalau Dante selalu jadi giliran paling akhir untuk melakukan aktivitas rutin dalam sesi renang. Pihak sekolah juga memang prinsip metode belajar di sekolah itu bukan dengan paksaan, tapi lebih kepada dorongan yang menguatkan dan dukungan.
Selain itu, Wani mengatakan Dante adalah anak yang ceria di sekolah. Menurutnya, keceriaan Dante semakin terpancar seusai bertemu dengan bapak kandungnya, yaitu disjoki Angger Dimas.
"Dia bukan tipe anak yang mempunyai inisiatif untuk spontan bercerita, namun beberapa kali Dante pernah bercerita ketika bertemu dengan ayahnya, tidak ada cerita yang spesifik, tapi dia hanya cerita bahwa habis bermain dan menginap di rumah ayahnya. Dante bilang jarang bertemu jadi suka kangen dan senang banget kalau bertemu," kata Wani mengutip percakapannya dengan Dante.
Wani menyebut sehari-hari Dante tampak ceria. Meski begitu, Dante bukan anak yang banyak berbicara, kecuali jika ada topik pembicaraan temannya yang menarik perhatiannya.
"Dante tidak jahil ataupun agresif dan sering kali memilih diam jika ada konflik kecil dengan temannya, contohnya, jika ada yang merebut mainan pada saat sedang digunakan, Dante akan mengalah dan ambil mainan yang lain ketimbang konfrontasi atau mencari bantuan dari guru, " katanya.
Wani juga menyebut Dante berteman dengan siapa saja dan menjadi teman bermain favorit untuk teman-teman perempuan sekelasnya. Itu karena pembawaannya yang baik, perhatian, dan cenderung lebih tenang.
Dante meninggal dunia pada Sabtu (27/1/2024) di kolam renang Taman Air Tirta Mas (Palem Indah) Pondok Kelapa Duren Sawit Jakarta Timur. Dante diduga ditenggelamkan oleh kekasih ibunya, Yudha Arfandi alias YA (33 tahun).
Saat diinterogasi polisi, Yudha mengaku mengajarkan Dante untuk bisa menahan napas di air. Dia melakukannya dengan membenamkan Dante berkali-kali dengan durasi mulai dari dua detik hingga 54 detik.
"Setiap korban mau menggapai ke tepi kolam. tersangka menarik badan/kaki korban agar tetap terus berenang dan tersangka melakukannya sekitar empat kali," ungkap Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Wira mengatakan, korban sempat ke pinggir kolam renang dan pegangan pinggir kolam lalu batuk. Sekitar 16:50 WIB, menurut rekaman CCTV, korban sudah lemas dan tersangka mengangkatnya ke atas kolam renang.
Setelah itu, korban sempat batuk selanjutnya korban lemas dan meninggal dunia. Yudha yang sudah dua tahun menjalin kisah asmara dengan ibu korban telah dijadikan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Yudha juga telah dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP, dengan ancaman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 (dua puluh) tahun.