Sempat Survei Lokasi Bareng Tamara, Polisi: Yudha Celingukan Sebelum Benamkan Dante
Polisi memeriksa chat di ponsel Yudha, termasuk percakapan dengan Tamara.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengungkap bahwa Yudha Arfandi alias YA sempat mendatangi kolam renang Taman Air Tirta Mas, Duren Sawit, Jakarta Timur pada pertengahan Januari 2024. Yudha yang menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante itu disebut ikut ke sana untuk mensurvei lokasi bersama ibu korban, artis Tamara Tyasmara.
"Berdasarkan keterangan dari ibu korban, satu pekan sebelum kejadian, ibu korban saudari Tamara beserta tersangka mengecek kolam tempat kolam renang tersebut, mengecek fasilitas air dan seluruh fasilitas yang ada di kolam renang tersebut," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2024).
Selanjutnya, menurut Rovan, Tamara dan Yudha yang merupakan pasangan kekasih memutuskan untuk membawa Dante ke kolam renang tersebut sepekan kemudian. Mengutip pernyataan Tamara, Rovan menyebutkan Dante baru pertama kali latihan di kolam renang Taman Air Tirta Mas pada Sabtu (27/1/2024), yakni hari nyawanya melayang.
"Iya betul (direncanakan), mereka sudah setelah mengecek fasilitas yang ada di kolam renang tersebut dan akhirnya memutuskan untuk nantinya akan latihan berenang di kolam renang tersebut,” ungkap Rovan.
Hari itu, menurut Rovan, Yudha juga membawa anaknya untuk berenang bersama korban. Kepada polisi, Tamara mengaku tidak ada di lokasi karena sedang syuting.
Dari hasil pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV) di kolam renang diketahui Yudha sempat tengok kanan-kiri sebelum melancarkan aksinya. Tersangka disebut memantau situasi sebelum membenamkan korban berkali-kali.
"Modus operandi yang dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan bahwa tersangka melihat ke arah kanan dan kiri, memastikan tidak ada orang yang melihat," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024).
Polisi Periksa Percakapan di Ponsel Tersangka
Selanjutnya, setelah kondisi dikira aman, menurut Wira, Yudha membenamkan kepala Dante ke dalam air sebanyak 12 kali dengan dalih latihan pernapasan. Ia mengatakan, Yudha sempat menghentikan perbuatan kejinya saat penjaga kolam melintas.
"Hasil analisis rekaman CCTV berasal dari rekaman berdurasi kurang lebih sekitar dua jam satu menit," ungkap Wira.Polisi tengah menelusuri chat (percakapan) di ponsel Yudha dengan orang lain, termasuk dengan Tamara. Saat ini, polisi masih dilakukan proses analisis digital forensic terhadap ponsel tersangka.
Polda Metro Jaya menjerat Yudha dengan pasal kekerasan terhadap anak, pasal pembunuhan berencana, serta pasal karena lalai menyebabkan orang meninggal dunia. Dante yang berusia enam tahun dimakamkan tempat pemakaman umum (TPU) Jeruk Purut, Cilandak, Jakarta Selatan pada Ahad (28/1/2024).
Polisi telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Dante pada Selasa (6/2/2024), namun hasilnya belum diumumkan. Dante merupakan anak Tamara dari pernikahannya dengan disjoki Angger Dimas.
Tamara menikah dengan Angger pada 2017. Perpisahan keduanya tidak diketahui secara publik.