Masih Ada Anggota KPPS Meninggal Setelah Pemilihan, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memberi penjelasan masih adanya anggota KPPS yang meninggal usai pemilihan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengaku mendapatkan laporan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia setelah penyelenggaraan Pemilu. Menurut Bagja, kejadian anggota KPPS meninggal dunia disebabkan beberapa faktor. Seperti kelelahan, cuaca ekstrem, dan kejadian bencana seperti banjir yang menimpa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Jumlah yang meninggal belum (tahu pasti). Masih kami hitung," kata Bagja, Jumat (16/2/2024).
Bagja menyebut Bawaslu sejak awal sudah memperingatkan KPU agar memperhatikan kondisi kesehatan semua anggota KPPS. Di mana KPU harus memastikan KPPS yang direkrut memiliki rekam medis yang baik dan tidak rentan.
Lalu KPU kata dia juga sudah diperingatkan agar mengantisipasi kelelahan saat penghitungan. Karena Pemilu 2024 ini dilaksanakan serentak untuk Pilpres dan Pileg. Di mana ada lima kotak suara yang akan dihitung KPPS. Yakni kotak suara Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Tapi kita juga tidak tahu bagaimana kondisi di hari H. Karena ada TPS yang terkena banjir, kemudian hujan," ujar Bagja.
Bawaslu memerintahkan jajarannya di daerah agar turut membantu proses terhadap anggota KPPS yang meninggal dunia. Mulai dari prosesi pemakaman sampai mengurus santunan yang diterima oleh keluarga anggota KPPS yang meninggal tersebut.
"Kita juga harus mengurus hal-hal demikian. Dan ada juga bantuan dari pemerintah kota dan juga teman-teman kepolisian membantu dalam pengurusan jenazah dan lain-lain. Kami berterima kasih kepada semua pihak yg membantu keluarga penyelenggara pemilu," kata Bagja menambahkan.