Dewan Fatwa: Penutupan Al-Aqsa adalah Deklarasi Perang Agama
Muslim yang bisa menjangkau Masjid al-Aqsa diminta melakukannya Ramadhan ini.
Rep: republika.id Red: republika.id
YERUSALEM – Dewan Fatwa Tertinggi Palestina memperingatkan konsekuensi keputusan otoritas Israel yang melarang warga Palestina dari Tepi Barat, Yerusalem, dan wilayah 1948 memasuki Masjid Al-Aqsa selama bulan suci Ramadhan. Kebijakan itu menunjukkan bahwa Israel tunduk pada tekanan ekstremis sayap kanan. Kantor berita WAFA melansir, Dewan Fatwa menjelaskan dalam pernyataan yang...
Baca Juga