Dewan Fatwa: Penutupan Al-Aqsa adalah Deklarasi Perang Agama

Muslim yang bisa menjangkau Masjid al-Aqsa diminta melakukannya Ramadhan ini.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

YERUSALEM – Dewan Fatwa Tertinggi Palestina memperingatkan konsekuensi keputusan otoritas Israel yang melarang warga Palestina dari Tepi Barat, Yerusalem, dan wilayah 1948 memasuki Masjid Al-Aqsa selama bulan suci Ramadhan. Kebijakan itu menunjukkan bahwa Israel tunduk pada tekanan ekstremis sayap kanan. Kantor berita WAFA melansir, Dewan Fatwa menjelaskan dalam pernyataan yang...

Baca Juga


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler