Lagi Banyak Dicari, Apa Itu Beras SPHP?

Pemerintah membanjiri pasar untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.

Republika/Tahta Aidilla
Ratusan warga rela berdesakan demi mendapat beras murah subsidi SPHP di kantor kecamatan Babelan, Bekasi Utara, Jawa Barat, Selasa (20/2/2024).
Rep: Fauziah Mursid Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beras SPHP belakangan ini menjadi pilihan alternatif sejumlah konsumen di tengah terus melonjaknya harga beras. Selain lebih terjangkau, beras SPHP adalah beras yang saat ini sedang digenjot Pemerintah membanjiri pasar untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah.

Baca Juga


Lantas, apa itu beras SPHP?

Beras SPHP adalah beras yang digulirkan pemerintah melalui Perum Bulog sejak 2023 sebagai program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Beras ini berasal dari beras cadangan pemerintah (CBP) di gudang Perum Bulog.

Dikutip dari laman Badan Pangan Nasional, Kamis (22/2/2024), beras SPHP merupakan beras yang didistribusikan merata dalam bentuk curah dan kemasan 5 kilogram. Untuk 2024 ini, penyaluran beras SPHP ditargetkan 1,2 juta ton dengan harga berdasarkan zonanya yakni 1 Rp 10.900 per kg, zona 2 Rp 11.500 per kg, dan zona 3 Rp 11.800 per kg.

Masyarakat bisa mendapatkan Beras SPHP baik di pasar tradisional, ritel modern, outlet Perum Bulog, Pemerintah Daerah, hingga toko-toko lainnya yang menjadi mitra downline Perum Bulog.

Untuk kualitas beras SPHP sendiri, sebagian besar berasal dari beras impor yang diklaim Bulog setara kualitas beras premium. Jika mengacu Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2/2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, beras premium memiliki derajat sosoh sebesar 95 persen dengan kadar air maksimal sebanyak 14 persen. Kualitas tampilan beras (utuh dan patah) pada beras premium, beras kepala butir hampir utuh hingga utuh di atas 95 persen.

Namun demikian, tidak sedikit konsumen juga yang menyebut kualitas beras SPHP belum bisa dikategorikan premium. Meski harganya murah dan kebersihannya terjaga, tetapi dari segi kualitas maupun rasa beras jenis ini masih masuk kategori medium.

Hal ini disampaikan Ardian (35 tahun) yang selama ini mengkonsumsi beras premium lokal. Kini, ia beralih menggunakan beras SPHP di tengah kelangkaan beras jenis premium di lokal.

"Dari segi kebersihannya oke, fisik berasnya pun gede. Tetapi dari segi rasa nasinya kurang enak, anyep dibandingkan yang premium ya. Tetapi karena langka di ritel, ya sementara konsumsi yang ada," ujar Ardian.

Perbedaan spesifikasi beras medium dan premium hanya terletak pada persentase butir patah. Dikutip dari akun media sosial resmi Perum Bulog pada 9 Desember 2022 lalu, beras premium dan beras medium keduanya memiliki derajat sosoh yang sama, yaitu sebesar 95 persen dengan kadar air maksimal sebanyak 14 persen. 

Perbedaan yang jelas terlihat dari kedua kelas beras tersebut ada pada kualitas tampilan beras (utuh dan patah). Pada beras premium, beras kepala (butir hampir utuh hingga utuh) di atas 95 persen, sedangkan pada beras medium terdapat minimal 75 persen beras kepala. Sehingga, beras kepala pada beras premium jumlahnya lebih banyak dibandingkan pada beras medium.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler