Optimalkan Rumah Layanan Disabilitas, Pemkot Yogya Kerja Sama Universitas Swedia
Diharapkan RLD lebih inklusif dan aksesibel dalam upaya perlindungan difabel.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berupaya mengoptimalkan Rumah Layanan Disabilitas (RLD). Untuk itu, salah satu upayanya menjalin kerja sama dengan Universitas Lund, Swedia.
Kepala Bidang Pemerintah dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Agus Salim mengatakan, dalam upaya mengoptimalkan RLD dibutuhkan peningkatan kapasitas petugas layanan RLD, serta sarana dan prasarana dasar yang diperlukan dalam menjamin kesiapan personel.
Untuk itu, Agus mengatakan, perlu dilakukan pelatihan sebagai sarana peningkatan kapasitas layanan, pemahaman terhadap subjek yang dilayani, serta bagaimana melakukan pelayanan terhadap difabel dengan berbagai jenis dan tingkat disabilitas.
“Oleh karena itu, Pemerintah Kota Yogyakarta menggandeng Lund University, Swedia, yang diharapkan dapat meningkatkan layanan publik, khususnya di RLD,” kata Agus.
Agus mengatakan, Universitas Lund memiliki program “Co-Design for Sustainable, Resilient, and Inclusive Public Space and Services (CIPSS)”. Program tersebut berfokus pada perencanaan yang dilakukan bersama-sama untuk menciptakan ruang dan layanan publik yang lebih inklusif, yang mendukung pengembangan masyarakat agar lebih berkelanjutan dan tangguh.
Program tersebut terdiri dari tiga kegiatan. Mulai dari pelatihan pendidikan secara daring, presentasi lokakarya, dan mempresentasikan proyek perubahan yang telah dirumuskan.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Indrawati, mengatakan, pemkot berkomitmen untuk menciptakan Yogyakarta sebagai kota inklusif dan memberikan perlindungan terhadap warga difabel. Salah satunya melalui RLD, yang berlokasi di Kompleks Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Pengasuhan Anak Wiloso Projo, Gowongan Lor, Jetis.
RLD itu sudah ada sejak 2022. Namun, Indrawati mengatakan, keberadaannya dirasa belum optimal dalam memenuhi dan memberikan perlindungan terhadap difabel. Menurut dia, dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik itu perangkat daerah, komunitas nonpemerintah, termasuk organisasi yang bersinggungan dengan difabel. Termasuk juga untuk membuat pusat data yang memudahkan para difabel mengakses layanan publik.
Terkait hal itu, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi menggelar focus group discussion (FGD) Penyusunan Peta Jalan Pengembangan RLD di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (21/2/2024).
“Melalui forum ini, harapannya dapat menghasilkan kolaborasi dari berbagai stakeholders dalam memberikan layanan yang komprehensif bagi penyandang disabilitas, terciptanya layanan data yang dapat dimanfaatkan, serta mudah diakses bagi mereka,” kata Indrawati, dalam keterangan resminya, Rabu.