Kualitas Beras SPHP Diklaim Setara Beras Premium, Apa Ciri-Ciri Beras Premium?
Beras premium memiliki derajat sosoh sebesar 95 persen.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyarankan masyarakat untuk sementara memilih beras SPHP di tengah kondisi langka beras di beberapa daerah saat ini. Beras SPHP adalah beras yang digulirkan pemerintah melalui Perum Bulog sejak 2023 sebagai program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).
Beras ini berasal dari beras cadangan pemerintah (CBP) di gudang Perum Bulog. Sebelumnya, beras SPHP pernah terkena isu hoaks diklaim mengandung plastik di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. Namun, Bulog Wilayah Sumatra Selatan menegaskan itu tidak benar karena untuk menguji kandungan plastik dalam beras tidak bisa diasumsikan dengan cara-cara konvensional. Melainkan, harus dibuktikan secara ilmiah dan klinis serta dilakukan pengecekan di laboratorium.
Masyarakat bisa mendapatkan Beras SPHP baik di pasar tradisional, ritel modern, outlet Perum Bulog, pemerintah daerah, hingga toko-toko lainnya yang menjadi mitra downline Perum Bulog. Untuk kualitas beras SPHP sendiri, sebagian besar berasal dari beras impor yang diklaim Bulog setara kualitas beras premium.
Mengacu Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, beras premium memiliki derajat sosoh sebesar 95 persen dengan kadar air maksimal sebanyak 14 persen. Kualitas tampilan beras (utuh dan patah) pada beras premium, beras kepala butir hampir utuh hingga utuh di atas 95 persen.
Namun ada masyarakat yang menyebut kualitas beras SPHP belum bisa dikategorikan premium. Pada umumnya, ciri-ciri beras premium dan medium dilihat dari tingkat derajat sosohnya. Derajat sosoh adalah persentase tingkat terlepasnya lembaga dan lapisan kulit ari yang melapisi biji beras.
Batas minimum derajat sosoh pada kelas mutu beras premium dan medium yaitu 95 persen. Derajat sosoh menentukan tingkat putihnya warna beras.
Parameter lain adalah dari kadar air atau jumlah kandungan air didalam butir beras. Ciri-ciri beras premium dan medium harus memiliki kadar air maksimal 14 persen. Artinya jika kadar air pada beras melebihi 14 persen maka beras tersebut tidak layak alias tak memenuhi klasifikasi beras premium maupun medium.
Perbedaan beras premium dan medium terletak pada kualitas tampilan beras seperti warna atau tingkat kecerahannya. Secara rinci perbedaan itu ada pada utuh dan patahnya beras, derajat sosoh, cemaran, seperti butir merah, dan butir kuning.