In Picture: Penangkapan Warga Jepang Buronan Interpol

Warga negara Jepang tersebut ditangkap Sat Polairud Polresta Barelang

Polisi menggiring warga negara Jepang buronan Interpol (blue notice) berinisial YY (tengah) saat konferensi pers di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (22/2/2024). Warga negara Jepang tersebut ditangkap Sat Polairud Polresta Barelang bersama empat orang yang diduga pekerja migran Indonesia (PMI) menuju malaysia secara ilegal di perairan Batam.

Polisi menggiring warga negara Jepang buronan Interpol (blue notice) berinisial YY (tengah) saat konferensi pers di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (22/2/2024). Warga negara Jepang tersebut ditangkap Sat Polairud Polresta Barelang bersama empat orang yang diduga pekerja migran Indonesia (PMI) menuju malaysia secara ilegal di perairan Batam.

Red: Tahta Aidilla

REPUBLIKA.CO.ID,  RIAU. --  Polisi menggiring warga negara Jepang buronan Interpol (blue notice) berinisial YY (tengah) saat konferensi pers di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (22/2/2024).


Warga negara Jepang tersebut ditangkap Sat Polairud Polresta Barelang bersama empat orang yang diduga pekerja migran Indonesia (PMI), menuju malaysia secara ilegal di perairan Batam.

 

 

sumber : ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler