Kembali Berulah, Pemotor Cross Bandung Kini Rusak Tanaman Endemik Tahura Djuanda

Pemotor cross Bandung kembali berulah, kini merusak tanaman endemik di Tahura Djuanda

Republika/Edi Yusuf
Sejumlah mahasiswa menikmati suasana hutan di Tahura Juanda, Kota Bandung. Pemotor cross Bandung kembali berulah, kini merusak tanaman endemik di Tahura Djuanda
Rep: M Fauzi Ridwan Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pengelola Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda Bandung mengeluhkan aktivitas pemotor cross yang menerobos kawasan konservasi Bukit Tunggul. Jejak motor cross muncul kurang lebih 300 meter dan merusak tanaman endemik.

Baca Juga


Pengelola membagikan kondisi kawasan yang dilintasi pemotor cross secara ilegal. Mereka mengunggah video tersebut di akun instagram @tahuradjuanda.official.

Kepala UPTD Tahura Ir. H. Djuanda Luthfi Erizka mengatakan pemotor cross melintasi kawasan konservasi Bukit Tunggul secara ilegal. Panjang kerusakan lahan mencapai 300 meter.

"Keanekaragaman flora sepanjang 300 meter di bagian kanan dan kiri yang baru ditanam dan sudah berumur sekian tahun patah dan rusak," ucap dia belum lama ini.

Ia menuturkan lahan tersebut dapat dilintasi hanya untuk pejalan kaki sedangkan motor cross tidak diperbolehkan. Pihaknya sudah memasang plang berisi larangan motor cross melintas namun tidak digubris para pemotor.

"Kami tidak pernah memberikan izin untuk event apapun masuk ke situ karena itu betul-betul dilindungi," kata dia.

Luthfi menyayangkan segelintir pemotor cross yang tetap melintas. Pihaknya bakal meningkatkan pengawasan melibatkan masyarakat dan menambah rambu peringatan.

"Jadi kita sosialisasikan lagi bahwa ketika mereka akan masuk, mereka akan membaca plang bahwa ini adalah lahan konservasi yang tidak boleh dilalui oleh motor," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler