BPKH Tingkatkan Peran dalam Ekosistem Perhajian dan Keuangan Syariah
BPKH gelar Risk Forum bahas mitigasi pengelolaan dana haji.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar diskusi Risk Forum 2024 guna merumuskan strategi mitigasi risiko untuk menjaga keberlangsungan pengelolaan keuangan haji.
Diskusi yang bertajuk "Global and Middle East Outlook Risk and Its Impact on Investment and on Hajj Organizing" ini diadakan pada 21-22 Februari 2024 di Jakarta. Forum ini bertujuan untuk membahas dan mengidentifikasi berbagai risiko global dan regional yang dapat mempengaruhi keberlanjutan usaha BPKH dalam pengelolaan keuangan haji.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam sambutannya di Jakarta, Rabu menyatakan Risk Forum ini merupakan ikhtiar dalam memitigasi risiko investasi di dalam dan luar negeri yang akan dilakukan BPKH.
"Diharapkan forum ini juga menjadi kontribusi BPKH dalam memitigasi risiko dalam ekosistem perhajian dan keuangan syariah Indonesia," katanya.
Fadlul menyebutkan pihaknya berharap dapat selalu melakukan investasi pengelolaan dana haji baik di dalam dan luar negeri.
Ia menyebut, investasi tersebut merupakan satu hal yang perlu dilihat sebagai hal potensial. Untuk itu, Risk Forum 2024 ini dilaksanakan agar risiko dalam berinvestasi dapat diantisipasi dan terus berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Sementara, Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira mengungkapkan Risk Forum 2024 ini merupakan salah satu upaya BPKH untuk meningkatkan pemahaman tentang risiko global dan regional, serta merumuskan strategi untuk memitigasi risiko dan memastikan keberlangsungan pengelolaan keuangan haji di masa depan.
"Dengan Risk Forum ini diharapkan dapat memberikan insights dan rekomendasi yang bermanfaat bagi BPKH, dalam menghadapi berbagai risiko global dan regional, khususnya Timur Tengah," ujar Acep.
Sejumlah narasumber turut dihadirkan dalam kegiatan ini, di antaranya Direktur Eksekutif Bank Dunia untuk Asia Tenggara Wempi Saputra, Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (RI) Bagus Hendraning Kobarsyih, Konsul Jenderal Republik Indonesia Jeddah, Arab Saudi Yusron Bahauddin Ambary.
Kemudian Direktur Group Riset Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Herman Saheruddin, Deputi Direktur Surveillance Industri Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bayu Dwi Kariastanto, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief, dan Konsul Haji KJRI Jeddah, Arab Saudi Nasrullah Jasam.
Para narasumber akan memaparkan berbagai perspektif dan solusi mitigasi risiko untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait aspek Risiko Global dan Risiko di Timur Tengah serta dampaknya pada penyelenggaraan Ibadah Haji. Forum ini juga diisi dengan sesi diskusi panel dan tanya jawab interaktif.
BPKH berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan haji dengan mengedepankan prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparansi, dan akuntabilitas.