Menlu Retno Terpaksa Tinggalkan Pertemuan G20 demi Palestina

Menlu Retno Marsudi langsung menggelar pertemuan dengan Menlu Palestina.

Tangkapan layar UN Web TV
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi telah memberikan pernyataan lisan di Mahkamah Internasional (ICJ) tentang status dan konsekuensi hukum pendudukan Israel atas Palestina, Jumat (23/2/2024).
Red: Didi Purwadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, mengaku terpaksa harus meninggalkan pertemuan para Menteri Luar Negeri G20. Karena, dia harus segera terbang ke Den Haag untuk memberikan pernyataan lisan (oral statement) di depan Mahkamah Internasional pada Jumat (23/2/2024).


‘’Dengan terpaksa, saya harus meninggalkan pertemuan para Menteri Luar Negeri G20. Jadi memang belum selesai, karena saya harus terbang ke Den Haag untuk persiapan penyampaian Oral Statement Indonesia di depan Mahkamah Internasional,’’ ujar Menlu Retno Marsudi dalam press briefing seperti dikutip dari laman Kemlu RI.

Retno menyampaikan pemerintah Indonesia diminta memberikan pernyataan lisan untuk mendukung fatwa hukum (advisory opinion) Mahkamah Internasional mengenai konsekuensi hukum pendudukan ilegal Israel atas Palestina. Mahkamah Internasional (ICJ/International Court of Justice) juga meminta negara-negara lainnya memberikan masukan guna membantu penyusunan fatwa hukum tersebut.

Selain Indonesia, ada sebanyak 51 negara dan 3 organisasi internasional memberikan pernyataan lisan di Mahkamah Internasional. Indonesia mendapat kesempatan memberikan pernyataan lisannya pada Jumat kemarin.

Menlu Retno mengaku tiba di Den Haag, Belanda, pada Kamis (22/2/2023) pukul 13.00 waktu setempat. Selang sejam kemudian, jebolan Universitas Gadjah Mada (UGM) ini langsung menggelar pertemuan dengan Menlu Palestina.

Retno pun menggelar pertemuan dengan Menlu Yordania. ‘’Inti pertemuan saya dengan dua Menlu tersebut, adalah..

Retno pun menggelar pertemuan dengan Menlu Yordania. ‘’Inti pertemuan saya dengan dua Menlu tersebut, adalah melakukan compare notes mengenai elemen-elemen penting dalam oral statement untuk saling memperkuat argumentasi yang disampaikan,’’ katanya.

Pada hari-H, Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 12.00 waktu Den Haag, Menlu Retno menyampaikan pandangan lisan Pemerintah Indonesia di Mahkamah Internasional atau ICJ pada sesi persidangan Advisory Opinion terkait konsekuensi hukum kebijakan ilegal Israel terhadap Palestina. Retno tampil menggunakan kain tradisional Palestina, keffiyeh, sebagai bentuk perlawanan terhadap pendudukan illegal Israel atas Palestina.

‘’Kita semua telah menyaksikan bencana kemanusiaan yang sedang berlangsung di Gaza dan eskalasi yang terjadi di seluruh wilayah tersebut, yang semakin menguatkan seruan global untuk mengatasi akar permasalahannya: pendudukan ilegal Israel di Palestina. Pendudukan Israel yang melanggar hukum serta kekejamannya harus dihentikan. Hal ini tidak boleh dinormalisasi atau diakui,” kata Retno di hadapan panel hakim ICJ.

Dia menekankan Israel tidak memiliki niatan untuk menghormati dan mematuhi kewajiban hukum internasionalnya. “Perdana Menteri (Israel) Benjamin Netanyahu bahkan berkata, saya kutip,‘Tidak ada seorang pun yang akan menghentikan kami, baik Den Haag (ICJ), maupun pihak lain’,” ujar Retno.

Menurut Menlu, pernyataan Netanyahu tercermin...

Menurut Menlu, pernyataan Netanyahu tercermin dalam tindakan Israel di Gaza. “Rupanya, kematian hampir 30 ribu jiwa tidaklah cukup bagi Israel, karena negara ini hampir melancarkan serangan lagi terhadap Rafah, yang pernah menjadi satu-satunya pintu gerbang bantuan kemanusiaan yang menyelamatkan jiwa ke Gaza,” ucapnya.

Retno mengingatkan, tidak boleh ada negara yang diberi kebebasan bertindak sewenang-wenang terhadap negara yang lebih lemah. “Inilah sebabnya kita mempunyai hukum internasional. Inilah sebabnya kita perlu menjunjungnya. Peran ICJ sangat penting untuk menjaga apa yang disebut tatanan internasional berbasis aturan,” katanya.

‘’Ada harapan besar dari dunia internasional, saya ulangi, harapan besar, agar ICJ memberikan pendapat penasihat yang baik demi kepentingan keadilan dan kemanusiaan,” ujar Retno.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler