Besok, Negara Kecil Pendukung Israel Ini Hadir di Sidang Terakhir ICJ

Hanya Fiji yang berusaha membela pendudukan Israel sebagai hal yang sah.

EPA-EFE/REMKO DE WAAL
Sidang Mahkamah Internasional (ICJ).
Red: Didi Purwadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Internasional (ICJ/International Court of Justice), Senin (26/2/2024), akan menggelar sidang terakhir untuk mendengarkan oral statement (pernyataan lisan) mengenai pendudukan illegal Israel atas Palestina. ICJ meminta pernyataan lisan dari 52 negara anggota PBB dan tiga lembaga internasional sejak menggelar sidang hearing pada 19-26 Februari 2024.


Pada Senin besok, seperti dikutip situs resminya, ICJ akan meminta pernyataan lisan dari tiga lembaga internasional yakni Uni Afrika, Liga Arab, dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Dan, ada lima negara yang salah satunya pendukung Israel yakni Fiji.

Paul Reichler, wakil Palestina di ICJ, sudah membocorkannya di hari pertama sidang pada 19 Februari 2024. Pengacara senior AS itu mengatakan ada dua negara ‘outlier’ yang mendukung Israel yakni Fiji dan Amerika Serikat.

‘’Dari semua negara yang mengajukan pernyataan tertulis ke pengadilan, hanya Fiji yang berusaha membela pendudukan Israel sebagai hal yang sah,” kata Reichler seperti dikutip Fijitimes.

‘’Bahkan Fiji mengakui bahwa Israel telah mencaplok Yerusalem Timur secara de jure (berdasarkan hukum) dan bahwa penerapan hukum negara pendudukan terhadap wilayah pendudukan, seperti yang terjadi di Tepi Barat, merupakan aneksasi secara de facto,’’ ujarnya. ‘’Satu-satunya negara selain Fiji yang membela Israel adalah Amerika Serikat.’’

Fiji sebelumnya juga mendukung Israel terus menghancurkan Palestina. Pada 27 Oktober 2023, negara kecil kepulauan yang luas total daratannya hanya dua kali luas wilayah Jakarta itu.....

Fiji sebelumnya juga mendukung Israel terus menghancurkan Palestina. Pada 27 Oktober 2023, negara kecil kepulauan yang luas total daratannya hanya dua kali luas wilayah Jakarta itu menolak resolusi gencatan senjata di Gaza.

Pada tanggal tersebut, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar pemungutan suara untuk menyetujui sebuah resolusi ‘tidak mengikat’ yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Jalur Gaza.

Sebanyak 120 suara menyatakan setuju jika badan dunia yang beranggotakan 193 negara itu mengadopsi resolusi gencatan senjata kemanusiaan di Gaza. Sementara, ada 45 anggota yang menyatakan abstain atas resolusi tersebut.

Hanya 12 negara yang bergabung dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel yang memberikan suara menentang resolusi tersebut. Dan, salah satunya adalah Fiji.

Dukungan Fiji terhadap Israel pun sebenarnya sudah terlihat sebelum perang pecah pada 7 Oktober 2023. Sepekan sebelum konflik Hamas-Israel pecah, Fiji saat itu.....

Dukungan Fiji terhadap Israel pun sebenarnya sudah terlihat sebelum perang pecah pada 7 Oktober 2023. Sepekan sebelum konflik Hamas-Israel pecah, Fiji saat itu berencana mengirim delegasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Perdana Menteri, Villiame Gavoka, ke Israel.

Delegasi yang diberangkatkan dalam jumlah besar ini rencananya akan menghadiri Festival Pondok Daun. Festival yang dilangsungkan di Israel tersebut berlangsung pada 29 September hingga 6 Oktober 2023.

Fiji mengatakan pengiriman delegasi dilakukan sebelum membuka kedutaan besar di Yerusalem pada 2024. ‘’Pembentukan kedutaan ini merupakan tonggak penting dalam hubungan diplomatik Fiji dengan Israel,’’ kata kantor perdana menteri Fiji.

Pada Senin besok, Fiji akan memberikan oral statement di ICJ terkait pendudukan illegal Israel atas Palestina. Fiji akan diwakilkan oleh perwakilan tetap Fiji di PBB, Filipo Tarakinikini; sekretaris kedua misi Fiji di PBB, Robyn-Ann Mani; kepala hukum dan asisten profesor di Universitas Nasional Fiji, Ana Rokomokoti, dan dua penasihat yang berbasis di Den Haag. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler