Mayat Perempuan Asal Sleman Ditemukan di Tempat Kos Kotabaru Yogyakarta

Kamar kos tempat ditemukannya mayat itu disewa seorang laki-laki.

Republika/Silvy Dian Setiawan
Kepala Polresta (Kapolresta) Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma saat memberikan keterangan di Markas Polresta Yogyakarta, Senin (26/2/2024).
Rep: Silvy Dian Setiawan Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Mayat perempuan ditemukan di kamar tempat kos kawasan Jalan Krasak, Kotabaru, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Korban diketahui seorang perempuan berinisial FD (23 tahun), warga Tridadi, Kabupaten Sleman, DIY.

Baca Juga


Kepala Polresta (Kapolresta) Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan, mayat perempuan itu ditemukan pada Sabtu (24/2/2024), sekitar pukul 18.00 WIB. Menurut dia, mayat itu ditemukan di kamar kos yang disewa oleh seorang laki-laki berinisial H. Laki-laki tersebut berusia sekitar 30 tahun dan diketahui bekerja di salah satu kafe wilayah Kota Yogyakarta.

Menurut Kapolresta, mayat perempuan itu ditemukan berawal dari H yang sudah beberapa hari tidak masuk kerja. Manajer kafe meminta salah satu pekerja untuk mencari H.

“Setelah dia mengajukan izin tidak masuk satu hari, tapi setelah tiga sampai empat hari dia tidak masuk, sehingga temannya diperintahkan oleh supervisornya, oleh manajernya, untuk mencari keberadaan orang tersebut,” kata Kapolresta di Markas Polresta Yogyakarta, Senin (26/2/2024).

Saat teman satu kerja H itu mendatangi tempat kosnya di Jalan Krasak, menurut Kapolresta, terlihat genangan dan bercak darah di bawah pintu. Selain itu, tercium bau busuk.

“Temannya kemudian mendatangi ketua RW dan ketua RW tersebut menghubungi Polsek Gondokusuman dan sama tim Inafis mendatangi lokasi,” kata Kapolresta.

Saat petugas mendatangi lokasi, pintu kamar kos dalam kondisi terkunci dari luar. Kapolresta mengatakan, petugas akhirnya membuka paksa kamar kos itu dan menemukan mayat perempuan. “Setelah hasil autopsi, (korban) diperkirakan sudah meninggal tiga atau empat hari,” kata Kapolresta.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler