KPU: 13 Kabupaten/ Kota Selesai Pleno Rekapitulasi Suara Pilpres
Jadwal pleno tingkat kabupaten/kota dilakukan pada 17 Februari hingga 5 Maret 2024.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sejumlah kabupaten/kota telah melakukan proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan umum (pemilu) 2024. Bahkan, beberapa kabupaten/kota telah melaksanakan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, jadwal pleno di tingkat kabupaten/kota dilakukan pada 17 Februari 2024 hingga 5 Maret 2024. Berdasarkan data hingga Selasa (27/2/2024) pukul 02.00 WIB, dari 514 kabupaten/kota, sejumlah daerah telah melakukan pleno penghitungan perolehan suara.
"Untuk pemilihan presiden (pilpres), yang telah selesai melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten/kota berjumlah 13 atau 2,53 persen," kata dia saat konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024) sore.
Hasyim menambahkan, saat ini sebanyak 47 kabupaten/kota atau 9,14 persen masih dalam proses melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Sementara 454 kabupaten/kota atai 88,33 persen belum melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara.
Untuk pemilihan legislatif (pileg) DPR RI, sebanyak 12 kabupaten/kota atau 2,33 persen telah selesai melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Sementara 43 kabupaten/kota masih dalam proses melakukan pleno rekapitulasi dan 459 kabupaten/kota atau 89,30 persen belum melakukan pleno.
Untuk pileg DPD, menurut Hasyim, dari 514 kabupaten/kota, sebanyak 13 atau 2,53 persen telah selesai melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Sementara itu, sebanyak 44 kabupaten/kota atau 8,56 persen masih dalam proses dan 457 kabupaten/kota atau 88,91 persen belum melakukan pleno rekapitulasi.
Untuk pileg DPRD provinsi, baru 12 kabupaten/kota dari total 514 kabupaten/kota atau 2,33 persen, yang telah selesai melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara. "Yang masih dalam proses melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten/kota berjumlah 43 atau 8,37 persen dan 459 kabupaten/kota atau 89,30 persen belum," kata Hasyim.
Terakhir, untuk pileg DPRD kabupaten/kota, dari 508 abupaten/kota, baru 13 atau 2,56 persen yang telah selesai melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten/kota.
Sementara, yang masih dalam proses melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten/kota berjumlah 47 atau 9,25 persen. Sedangkan yang belum melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten/kota berjumlah 448 atau 88,19 persen.