Sebulan Berjalan, Israel Abaikan Putusan ICJ
Israel masih membatasi masuknya bantuan dan melakukan pembunuhan massal.
.
Rep: republika.id Red: republika.id
GAZA – Sebulan yang lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) mengumumkan putusan sela atas gugatan yang diajukan Afrika Selatan (Afsel) terhadap Israel terkait genosida di Gaza. Israel dinilai tak mengindahkan putusan-putusan tersebut. Israel diwajibkan menyerahkan laporan ke Mahkamah Internasional pada Senin (26/2/2024) mengenai langkah-langkah yang telah diambilnya untuk mencegah kemungkinan genosida di...
Baca Juga