Bulog Ungkap Penyebab Stok Beras SPHP Belum Merata di Ritel Modern

Perum Bulog menyebut ada ritel yang tidak menjual beras SPHP karena takut rugi

Republika/Putra M. Akbar
Warga membawa beras saat bazar pasar murah di Kantor Kecamatan Pancoran, Jakarta, Senin (26/2/2024). Bazar pasar murah yang menjual kebutuhan pokok seperti beras SPHP Rp 53.000, beras permium Rp 69.500, tepung terigu Rp 12.000 dan minyak goreng kita Rp 17.000 itu untuk membantu masyarakat mendapatkan barang kebutuhan pokok dengan harga terjangkau terutama beras yang mengalami kenaikan harga.
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perum Bulog menyatakan distribusi beras Stabilisasi Pasokan Harga Pasar (SPHP) belum merata di beberapa ritel modern. Seperti diketahui, beras itu dikemas Bulog guna mengantisipasi tingginya harga beras di pasaran.


Direktur Bisnis Perum Bulog Febby Novita menjelaskan, manajemen ritel perlu waktu untuk mendistribusikan beras tersebut. Bulog, lanjut dia, sebenarnya sudah melaksanakan tugasnya menyalurkan beras SPHP, namun memang tidak sampai ke ritel modern. 

Dijelaskan, Bulog menyalurkan beras ke gudang ritel modern. Ia mencontohkan, ritel Alfamart membutuhkan waktu tiga sampai empat hari guna mendistribusikan beras Bulog ke berbagai ritelnya. 

Maka, bila ada Alfamart dalam satu wilayah namun belum menyediakan stok beras SPHP, kemungkinan karena belum mendapatkan giliran. "Alfamart kan banyak bukan main, ribuan. Jadi mereka itu tinggal nunggu giliran. Bukan ke distribusinya, tapi lebih ke antriannya," ujar Febby kepada wartawan saat ditemui di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Meski begitu, dirinya juga mengakui, ada kekurangan stok beras di ritel modern, yang kemungkinan karena pengusaha ritel tidak mau menjual rugi. Itu karena, harga gabah sendiri sudah menembus Rp 8.000, maka harga beras otomatis mencapai Rp 16 ribu per kilogram (kg).

"Terus harus jual rugi jadi Rp 13 ribu, kan juga jadi mikir. Maka itu mending nggak ngisi di ritel modern, karena ritel modern kan enggak boleh dijual di atas HET (Harga Eceran Tertinggi)," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler