Curhatan Rektor UP Nonaktif Edie Toet: Saya Sangat Malu di Depan Semua Orang

Rektor UP nonaktif Edie Toet Hendratno mengaku sangat malu di depan semua orang.

Republika/Ali Mansur
Rektor nonaktif Rektor Universitas Pancasila (UP) Jakarta Prof Dr Edie Toet Hedratno alias ETH menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sebagai saksi kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (29/2/2024).
Rep: Ali Mansur Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edie Toet Hendratno alias ETH, mencurahkan keluh kesahnya terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya. Dia mengaku sangat malu dan sedih atas tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya tersebut. Bahkan, kasus tersebut telah menghancurkan nama baiknya dan prestasi serta kariernya, selama menjadi Rektor Universitas Pancasila.

Baca Juga


“Selama saya mengabdi di dunia pendidikan baru sekali ini saya dihina, dijadikan korban character assasination, pembunuhan karakter. Padahal, seorang dosen atau guru orang yang betul menjaga etika dan budi. Saya sangat malu di depan semua orang, makanya saya pakai topi,” tutur Edie kepada awak media di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Lebih lanjut, Edie mengaku saat ini dirinya berada di titik nadir. Tidak hanya dirinya, dia yakin bahwa istri dan anak-anaknya juga merasakan kesedihan dan malu dengan tuduhan yang dianggapnya tidak benar tersebut.

Karena itu, dia bertekad harus terus tetap berjuang melindungi martabatnya. Disebutnya yang paling menyedihkan adalah saat usianya sudah tidak muda lagi kasus ini muncul dan membuatnya cukup menderita.

"Tidak pernah terpikirkan oleh saya ada di titik ini, di titik nadir paling bawah, nama baik saya dipertaruhkan. Bukan cuma nama baik saya yang hancur semua prestasi saya tiba-tiba harus lenyap," kata Edie mengeluh.

Lebih lanjut, Edie meyakinkan bahwa kasus yang menimpanya sarat akan kepentingan politik pemilihan rektor di Universitas Pancasila periode 2024-2028. Hal itu diketahui setelah dirinya bersama kuasa hukum, Faizal Hafied, melakukan penelusuran untuk mencari tahu motif dari tuduhan kasus dugaan pelecehan seksual.

Kemudian semua apa yang diketahui telah disampaikan kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.

“Selama dua bulan ini saya mendapat hinaan, cercaan, tuduhan yang sangat tidak beretika dan itu tidak saya lakukan sama sekali. Tetapi memang saya menjadi sasaran utama untuk kegiatan ini, yaitu kegiatan yang sedang berjalan di up, pemilihan rektor,” kata Edie menegaskan.

Dalam kasus ini....

Dalam kasus ini, Edie dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua wanita karyawan dari Universitas Pancasila. Salah satu laporan polisi dilayangkan oleh korban berinisial  RZ.

Laporan tersebut tersegister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 12 Januari 2024. Kemudian laporan polisi berikutnya merupakan pelimpahan dari Bareskrim Polri. Saat ini, kedua laporan itu masih dalam proses penyelidikan.

"Betul (dua LP), tentang laporan dugaan pelecehan seksual," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang rektor itu ditangani oleh Sub-Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya. Dalam perkara ini, ETH diduga melanggar Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler