Bappenas akan Luncurkan Indeks Desa Pekan Depan
Indeks Desa lahir dari serangkaian koordinasi dan pembahasan antarinstansi terkait.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Guna mengukur capaian pembangunan desa di Indonesia, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) atau Kementerian PPN akan meluncurkan Indeks Desa pada Senin mendatang (4/3/2024). Peluncuran itu dinilai menjadi titik puncak koordinasi Kementerian PPN atau Bappenas bersama Sekretariat Kabinet, Kementerian Koordinator PMK, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Badan Pusat Statistik.
Dijelaskan, Indeks Desa lahir dari serangkaian koordinasi dan pembahasan antarinstansi pemerintah terkait. Ini sebagai tindak lanjut dari amanat Rapat Terbatas Dana Desa pada Desember 2019. Pada tahun tersebut, Presiden Joko Widodo menyetujui penggunaan Indeks Desa untuk mengukur capaian pembangunan desa. Hanya saja sampai sekarang, terdapat dua indeks capaian pembangunan desa, yaitu Indeks Desa (ID) dan Indeks Desa Membangun (IDM).
Perbedaan keduanya meliputi sumber data, metode perhitungan, dimensi, variabel, dan mekanisme verifikasi data. Menindaklanjuti instruksi Sekretaris Kabinet, pada 2023, Kementerian PPN/Bappenas melakukan sejumlah koordinasi dengan berbagai lembaga terkait guna menyempurnakan Indeks Desa.
Setelah serangkaian rapat pembahasan, uji coba, dan rapat koordinasi, kesepakatan antar instansi dicapai, menghasilkan Indeks Desa yang telah disempurnakan sebagai indeks tunggal pengukuran capaian pembangunan desa.
"Peluncuran Indeks Desa akan menjadi sejarah pemantapan penilaian capaian pembangunan desa di Indonesia. Dengan Indeks Desa sebagai panduan tunggal, kita dapat lebih efektif mendorong kemandirian desa dan merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk kemajuan berkelanjutan,” ujar Plt Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Tri Dewi Virgiyanti dalam keterangan resmi, Jumat (1/3/2024).
Peluncuran tersebut akan dihadiri pimpinan Kementerian PPN/Bappenas, Sekretariat Kabinet, Kementerian Koordinator PMK, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Badan Pusat Statistik. Lalu berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah pusat, daerah, dan desa, mitra pembangunan, serta media massa akan turut menyaksikan peluncuran Indeks Desa yang menjadi langkah strategis bagi pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif di seluruh Indonesia.