Kronologi Santri di Lampung Tewas Dikeroyok Saat Latihan Silat
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG SELATAN -- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, Polda Lampung, menyelidiki peristiwa kematian seorang siswa yang diduga akibat dikeroyok dan dianiaya di kawasan Ponpes Miftahul Huda 606 Desa Agom, Kecamatan Kalianda, pada Ahad dinihari.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP yusriandi Yusrin, di Kalianda, Ahad, mengatakan, pihaknya saat ini masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku serta motif pembunuhan tersebut. "Masih dilidik, pagi tadi Tim Ident melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil keterangan dari para saksi," kata dia.
Ia menjelaskan, pada Ahad, tanggal 03 Maret 2024 sekira pukul 01.30 WIB di Area Ponpes Miftahul Huda 606 Dusun Banyumas, Desa Agom, diduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban santri berinisial M (16) saat latihan kenaikan tingkat di perguruan pencak silat PSHT.
"Saat penganiayaan dan pengeroyokan terjadi kekerasan fisik berupa pemukulan, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.
Kemudian korban sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.."Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda dan pelapor menyampaikan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lampung Selatan untuk ditindaklanjuti," ujarnya.