Caleg DPR RI DP Diduga Kuat Jadi Otak Pembunuhan Indriana

DP beri syarat ke DA jika ingin balik pacaran, maka Indriana harus dibunuh.

Dok Republika
Polda Jabar menggelar ekspos kasus pembunuhan seorang perempuan Indriana dengan tersangka tiga orang di Mapolda Jabar, Senin (4/3/2024). Motif pembunuhan dilakukan karena cinta segitiga.
Rep: Fauzi Ridwan Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat mengungkapkan motif DA dan DP serta MR membunuh Indriana Dewi Eka (25 tahun) karena faktor cinta segitiga.

DA yang diketahui tengah berhubungan dengan korban ingin kembali menjalin tali asmara bersama DP. Namun, DP yang juga caleg DPR RI dapil IX Jabar itu meminta agar DA terlebih dahulu menghabisi nyawa Indriana Dewi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Jules Abraham, mengatakan DA ingin kembali berpacaran dengan DP. Sebab, DA sering melihat pacarnya Indriana suka jalan dengan orang lain. DP pun bersedia untuk kembali ke DA, dengan syarat korban harus dihabisi. 

"Tanggapan tersangka DP saat DA ingin kembali kepadanya mempunyai syarat apabila ingin kembali dengan DP tersangka DP tidak mau melihat lagi korban Indriana Dewi di dunia," ucap dia di Mapolda Jabar, Senin (4/3/2024).

Baca Juga



Mendengar syarat dari DP, ia mengungkapkan DA sempat ragu. Namun, tersangka akhirnya menyetujui syarat tersebut dengan menyewa MR untuk mengeksekusi korban.

"Tersangka DA awalnya ragu akan tetapi akan desakan tersangka DP akhirnya tersangka DA dan DP membuat rencana membunuh korban namun karena DA tidak berani membunuh langsung DP  menyarankan mencari eksekutor," ucap dia.

Tangkapan layar siaran pers Polda Jabar tentang pengungkapan perkara tindak pidana pembunuhan yang direncanakan dan atau menghilangkan nyawa seseorang dengan pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP dan atau pasan 338 KUHP dan atau pasal 365 KUHP. - (Polda Jabar)


Ia mengatakan tersangka DA meminta bantuan MR untuk membunuh Indriana dan akan diberi imbalan Rp 50 juta. Uang imbalan tersebut berasal dari barang barang milik korban, seperti handphone, tas Louis Vuitton, dan jam tangan Rolex.

 

Jules mengatakan lokasi tempat pembunuhan korban terjadi di Jalan Pelangi Boulevard Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Kedua tempat pembuangan mayat di Dusun Cilengkong, Desa Neglasari Kecamatan Banjar, Kota Banjar.

"Modus operandi tersangka DP dan DA menyewa temannya MR sebagai eksekutor untuk menghabisi nyawa korban Indriana Dewi dengan imbalan 50 juta," kata dia.

Ia mengatakan tersangka Dodit menjemput korban bersama MR menggunakan mobil rental Avanza jalan-jalan ke puncak. Mereka makan di sebuah warung selanjutnya pulang.

"DA sebagai sopir kendaraan sedangkan korban duduk di samping sebelah kiri depan, tersangka mr duduk di kursi belakang korban kemudian sesampainya di TKP (20 Februari) tersangka DA keluar dari mobil hendak buang air kecil dan memberi kode ke MR segera menghabisi korban," kata dia.

Setelah itu, ia mengatakan Reza yang sudah mempersiapkan alat sabuk pinggang menjerat leher korban dan menariknya sekuat tenaga selama 15 menit. Korban pun meninggal dunia dan Reza memberi kode klakson tiga kali kepada Didot bahwa telah mengeksekusi korban. "Korban dibawa kembali ke tempat indekos tempat DP dan bersama-sama membuang jasad korban ke daerah Banjar," kata dia.

Sebelum dibuang, tersangka Didot dan Devara mengambil barang milik korban yaitu jam tangan Rolex, tas Louis Vuitton dan dompet korban. Hasil penjualan barang tersebut dibagi untuk Reza dan Didot.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler