Presiden Minta Kasus Bullying Jangan Ditutup-tutupi
Kasus bullying biasanya ditutup-tutupi demi menjaga nama baik sekolah.
INFOREMAJA -- Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa kasus bullying yang terjadi di sekolah jangan ditutup-tutupi demi nama baik sekolah. Ia meminta agar setiap kasus perundungan atau bullying di sekolah yang melibatkan remaja diselesaikan.
"Biasanya kasus bullying (perundungan) ini ditutup-tutupi untuk melindungi nama baik sekolah. Saya kira yang baik adalah menyelesaikan dan memperbaiki," kata dia dalam sambutan saat membuka Kongres XXIIII PGRI Tahun 2024 yang dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/3/2024).
Ia mengaku prihatin atas kasus perundungan yang terjadi akhir-akhir ini. Sejumlah siswa mengalami bullying dengan kekerasan dan pelecehan di sekolah. Bahkan, ada korban yang meninggal dunia.
Ia menyatakan kasus perundungan di sekolah yang melibatkan remaja tidak boleh lagi terjadi dan dibiarkan berlarut-larut. Sekolah, menurutnya, harus menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk belajar, bertanya, berkreasi, bermain, dan bersosialisasi.
"Jangan sampai ada siswa yang takut, ketakutan di sekolah. Jangan sampai ada siswa yang tertekan di sekolah, dan tidak betah di sekolah," kata Jokowi.
Jokowi menaruh harapan besar pada guru untuk menjadi ujung tombak dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa. Ia pun meminta guru mengutamakan tindakan pencegahan agar kasus bullying remaja tidak terjadi di sekolah.
"Utamakan pencegahan, utamakan hak-hak anak-anak kita, utamanya kepada korban jangan sampai kasus 'bullying' ditutup-tutupi, tapi diselesaikan," kata dia.
Jokowi berpesan pada guru bahwa pendidikan dan pembangunan kemampuan serta karakter sumber daya manusia (SDM) penting untuk mencetak bonus demografi yang berkualitas. Hal ini dilakukan demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.