Perludem: Penghentian Tayangan Grafik Sirekap Bikin Tambah Polemik

Publik dinilai tidak bisa mengontrol data digital dan grafik Sirekap.

Republika/ Wihdan
Khoirunnisa Nur Agustyati
Rep: Bayu Adji Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan tayangan grafik real count dari Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk pemilihan umum (pemilu) 2024 di situs pemilu2024.kpu.go.id. Saat ini, masyarakat hanya bisa melihat salinan C Hasil dan D Hasil dalam website tersebut, tanpa adanya grafik perolehan suara seperti sebelumnya. 

Baca Juga


Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, Sirekap merupakan platform transparansi dan publikasi data dalam penghitungan suara. Pasalnya, tidak setiap orang bisa atau sempat untuk mengawasi proses penghitungan manual yang dilakukan secara berjenjang. 

"Sirekap bisa hadir untuk memberikan gambaran atas progres penghitungan suara. Publik pun juga bisa melakukan pengawasan atas proses tersebut," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Rabu (6/3/2024).

Karena itu, ia menilai, hasil penghitungan dalam bentuk grafik dan form C Hasil dalam Sirekap sama-sama penting untuk ditampilkan kepada publik. Ketika terjadi masalah dalam penayangannya, KPU harus memberikan penjelasan dan segera memperbaiki Sirekap.

Menurut Khoirunnisa, ketika tampilan grafik dalam website pemilu2024.kpu.go.id ditutup, publik hanya bisa melihat salinan formulir C Hasil dan D Hasil. Alhasil, publik tidak bisa mengontrol data digital dan grafik Sirekap.

Ia mengakui, publik masih bisa mengumpulkan salinan formulir C Hasil yang masih ditampilkan oleh KPU melalui website pemilu2024.kpu.go.id. Namun, publik tidak bisa membandingkan dengan penghitungan rekapitulasi yang dilakukan secara digital.  

"Kalau tidak mau ada polemik harusnya Sirekapnya yang dibenahi. Ini sudah setengah jalan proses rekap, kalau kemudian di tengah jalan dihilangkan grafik dan data digitalnya, saya khawatir justru malah semakin bikin tambah polemik," ujar dia.

Sebelumnya, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan saat ini pihaknya hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu. Penayangan total raihan suara dihentikan karena menimbulkan polemik. "Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," kata dia ketika dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024) malam.

Ia mengatakan , banyak kasus adanya pembacaan Sirekap yang tidak sesuai. Kesalahan tersebut akhirnya memunculkan prasangka di tengah masyarakat.

Kendati penayangan total raihan suara dihentikan, lanjut Idham, publik tetap bisa mengakses foto C Hasil dan D Hasil di website pemilu2024.kpu.go.id. Dua dokumen tersebut merupakan bukti otentik penghitungan dan rekapitulasi suara, yang proses pembuatannya disaksikan oleh saksi peserta pemilu.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler