Rekonstruksi Pembunuhan Indriana Dijadwalkan Digelar Kamis Esok
Rekonstruksi bakal menghadirkan tiga tersangka ang terlibat kasus pembunuhan.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bakal menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka (25 tahun) yang diduga direncanakan caleg DPR RI berinisial DP. Rencananya rekonstruksi bakal digelar Kamis (7/3/2024).
"Rencananya kami akan melaksanakan rekonstruksi kasus ini secara utuh pada Kamis (7/3/2024)," ucap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Ia mengatakan rekontruksi bakal digelar mulai dari perjalanan awal para pelaku bersama korban. Selanjutnya, pelaksanaan eksekusi hingga jenazah dibuang di Kota Banjar.
Selain itu, pelaksanaan rekontruksi akan menghadirkan tiga tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka. Mereka berinisial DA, DP, dan MR yang merupakan warga Jakarta.
"Pelaksanaan rekonstruksi akan menghadirkan tiga tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Indriana," ujar dia.
Ia menambahkan, sebanyak 15 orang saksi telah diperiksa dalam kasus pembunuhan Indriana. "Perkembangan terkini kasus pembunuhan Indriana adalah pemeriksaan saksi. Sebanyak 15 saksi yang telah diperiksa saat ini," kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat mengungkapkan motif DA dan DP serta MR membunuh Indriana Dewi Eka (25 tahun) karena faktor cinta segitiga. DA yang tengah berhubungan dengan korban ingin kembali menjalin hubungan ke DP. Namun, DP meminta agar DA terlebih dahulu menghabisi nyawa korban.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Jules Abraham mengatakan DA yang berpacaran dengan Indriana ingin kembali berpacaran dengan DP. Sebab, DA sering melihat pacarnya Indriana jalan dengan orang lain.
Ia mengatakan DP pun akan kembali kepada DA dengan syarat korban harus dihabisi. Abraham mengungkapkan sebelum berpacaran dengan korban, DA sempat berpacaran dengan DP.
"Tanggapan tersangka DP saat DA ingin kembali kepadanya mempunyai syarat apabila ingin kembali dengan DP tersangka DP tidak mau melihat lagi korban Indriana Dewi di dunia," ucap dia di Mapolda Jabar, Senin (4/3/2024).
Mendengar syarat dari DP, ia mengungkapkan DA sempat ragu. Namun, tersangka akhirnya menyetujui syarat tersebut dengan menyewa MR untuk mengeksekusi korban.
"Tersangka DA awalnya ragu akan tetapi akan desakan tersangka DP akhirnya tersangka DA dan DP membuat rencana membunuh korban namun karena DA tidak berani membunuh langsung DP menyarankan mencari eksekutor," ucap dia.
Ia mengatakan tersangka DA meminta bantuan MR untuk membunuh Indriana dan akan diberi imbalan Rp 50 juta. Uang imbalan tersebut berasal dari barang barang milik korban seperti handphone, tas Louis Vuitton dan jam tangan rolex.
Jules mengatakan lokasi tempat pembunuhan korban terjadi di Jalan Pelangi Boulevard Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Kedua tempat pembuangan mayat di Dusun Cilengkong, Desa Neglasari Kecamatan Banjar, Kota Banjar.