Bawaslu RI akan Cek Dugaan Penggelembungan Suara di Kabupaten Bogor

Dugaan penggelembungan suara terjadi di pemilihan legislatif.

Republika/Bayu Adji P
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek dugaan penggelembungan suara di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ini untuk memastikan kebenaran laporan penggelembungan itu. 

Baca Juga


"Kabupaten Bogor? Kami cek ya Kabupaten Bogor, ya," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu.

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD. Oleh sebab itu, Bagja mengaku telah memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu di bawah terkait dengan dugaan penggelembungan suara tersebut.

"Jadi, arahan kami perbaiki sesuai C Hasil, rekomendasi kepada teman-teman KPU (Komisi Pemilihan Umum). Jadi, tidak boleh keluar dari C Hasil itu yang harusnya dilakukan oleh teman-teman," ujarnya.

Sementara itu, Bagja mengatakan bahwa terdapat kejanggalan pada beberapa daerah lainnya selain yang terjadi di Kabupaten Bogor. "Laporannya ada beberapa ya. Ada yang masih perdebatan. Misalnya, Tanjung Pinang (Kepulauan Riau) kemarin ada dua kasus itu. Ada lagi Sumenep (Jawa Timur) jadi perhatian," katanya.

Selain itu, dia menyebut daerah Jember, Jawa Timur, dan Bekasi Jawa Barat juga menjadi perhatian dan telah dicek jajaran bawaslu daerah.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menemukan dugaan aksi penggelembungan suara di sejumlah kecamatan pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.

"Yang disampaikan di forum itu akibat salah input. Salah input itu perlu diperdalam juga, apa karena kondisi kelelahan di pleno atau memang ada faktor kesengajaan," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin usai penutupan rapat pleno tingkat kabupaten di Cisarua, Rabu dini hari.

Ia mengungkapkan bahwa penggelembungan terjadi akibat adanya pergeseran suara mulai dari antarpartai, antarcaleg, hingga pergeseran suara partai ke suara caleg.

Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara, antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.

Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Peserta pemilu anggota legislatif (pileg) sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pileg juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pada waktu yang sama, Rabu (14 Februari 2024), diselenggarakan pula Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diikuti pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler