Apakah Rasulullah Setiap Hari Selalu Sholat Dhuha?
Sholat dhuha yang dikerjakan Rasulullah tidak setiap hari.
REPUBLIKA.CO.ID,MADINAH -- Pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, digambarkan mengenai apakah Nabi Muhammad SAW melaksanakan sholat dhuha setiap hari atau tidak.
Berikut hadits yang menggambarkan hal tersebut:
عن عبد الله بن شَقيق، قال: قُلت لعائشة: هل كان النبي صلى الله عليه وسلم يُصلِّي الضُّحَى؟ قالت: «لا، إلا أن يَجِيء من مَغِيبِه».
Diriwayatkan dari Abdullah bin Syaqiq RA, dia bertanya kepada Aisyah RA, "Apakah Nabi SAW biasa melaksanakan sholat dhuha?" Aisyah RA menjawab, "Tidak, kecuali ketika beliau baru tiba setelah bepergian." (HR. Muslim)
Dalam hadits tersebut, Aisyah RA ditanya tentang sholat dhuhanya Rasulullah SAW. Lalu Aisyah RA menjelaskan, Nabi Muhammad SAW tidak melaksanakan sholat kecuali saat beliau baru pulang setelah melakukan perjalanan.
Hal itu menunjukkan bahwa Rasulullah SAW memang melaksanakan sholat dhuha tetapi tidak secara teratur. Beliau SAW melaksanakan sholat dhuha dalam keadaan yang berbeda-beda, dan tidak melaksanakannya secara teratur atau setiap hari, karena khawatir akan dianggap wajib oleh umat beliau.
Namun, tentu dibolehkan bagi setiap Muslim untuk melaksanakan sholat dhuha secara teratur atau setiap hari, karena keutamaan yang terdapat di dalam sholat dhuha sebagaimana hadits-hadits lain yang menyebutkan tentang hal tersebut.
Ada beberapa faedah yang dapat dipetik dari hadits tersebut. Pertama, Nabi Muhammad SAW tidak melakukan shalat dhuha secara teratur. Ada dua kemungkinan, yaitu karena Nabi SAW memiliki kesibukan yang lain sehingga tidak sempat merutinkan sholat dhuha, atau karena khawatir sholat dhuha dianggap wajib.
Kedua, hadits tersebut menunjukkan bahwa Aisyah RA dimintai pendapatnya tentang kebiasaan sholat dhuha Rasulullah SAW. Dan Aisyah RA adalah wanita yang paling mengetahui tentang keadaan rumah tangganya bersama Nabi SAW.
Ketiga, Nabi Muhammad SAW biasa melaksanakan sholat dhuha ketika beliau baru pulang dari sebuah perjalanan. Keempat, seorang laki-laki boleh meminta pendapat dan menanyakan sebuah pengetahuan kepada perempuan.