Bawaslu Terima 33 Laporan Pencurian Suara Peserta Pemilu 2024
Puadi belum menjelaskan lokasi terjadinya dugaan pencurian suara.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima puluhan laporan dan informasi terkait dugaan pencurian suara peserta pemilu yang terjadi selama KPU melakukan proses rekapitulasi manual berjenjang terhadap hasil penghitungan suara Pemilu 2024. Bawaslu akan mengusut semua laporan dan informasi awal tersebut.
"Totalnya ada 33 laporan dan satu informasi awal (terkait dugaan pencurian suara)," kata Komisioner Bawaslu RI, Puadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Puadi belum menjelaskan lokasi terjadinya dugaan pencurian suara. Dia juga belum menjelaskan jumlah suara yang dicuri dan jenis suaranya, apakah pilpres atau pileg.
Terpisah, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyoroti keributan yang terjadi saat proses rekapitulasi di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) di sejumlah daerah. Dia mengaku khawatir, terjadi pemindahan suara dari peserta pemilu ke salah satu peserta lainnya di tengah keributan tersebut.
"Lihat aja sekarang, teman-teman (wartawan) cek deh di PPK mana di kecamatan mana yang ribut dan lain-lain. Yang kita takutkan ada transfer-transfer suara. Itu jelas tidak boleh," kata Bagja di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu.
Bagja memastikan, jajarannya tidak mendiamkan saja apabila muncul selisih raihan suara saat proses rekapitulasi. Jajarannya di Lampung, misalnya, sudah mengajukan kepada KPU untuk melakukan penghitungan ulang suara dari sejumlah TPS karena ada selisih raihan suara peserta pemilu.
"(Meminta) hitung ulang ya, bukan pemungutan suara ulang. Dihitung ulang raihan suara yang tertera di C.Hasil plano (dokumen otentik penghitungan suara di tingkat TPS) karena ada permasalahan," kata Bagja.