Wapres: Sirekap tak Menunjukkan Hasil Pemilu

Wapres Maruf meminta masalah Sirekap tidak perlu dipersoalkan.

Republika/Havid Al Vizki
Wakil Presiden Maruf Amin.
Rep: Febrian Fachri Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin meminta publik tidak harus khawatir dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menutup Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sejak Rabu (6/3/2024).

Baca Juga


\Menurut Ma'ruf, Sirekap bukan untuk menunjukkan hasil akhir dari Pemilu, baik itu Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden-Wakil Presiden. Hasil resmi Pemilu kata dia adalah yang diumumkan KPU 20 Maret 2024 nanti. 

"Masalah Sirekap, itu bukan menunjukkan hasil Pemilu. Hasil resmi kalau sudah diumumkan KPU," kata Ma'ruf, di Pondok Pesantren Daarul Archam Desa Tanjakan Rajeg Kabupaten Tangerang, Kamis (7/3/2024).

Ma'ruf meminta publik, peserta maupun tim sukses paslon dan caleg agar tidak terlalu mempersoalkan Sirekap yang tidak lagi ditayangkan KPU. Bila nanti hasil Pemilu tidak memuaskan, kata Ma'ruf ada mekanisme resmi yang sudah disiapkan. Yakni melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).  

"Semua kan sudah ada mekanismenya. Misalnya tidak puas, tidak percaya (hasil Pemilu), ada jalur resminya," ujar Ma'ruf. 

Sedangkan mengenai hak angket yang sedang disiapkan sejumlah fraksi di DPR RI, Ma'ruf menilai hal itu merupakan kewenangan parlemen. Sehingga kata dia, pemerintah tidak melibatkan diri dalam hal itu. 

"Kalau angket itu kan urusannya parlemen, urusan DPR saya kira itu nanti apa mau dilakukan tidak dilakukan, ada di DPR sana. Karena itu pemerintah enggak ikut melibatkan diri dalam soal hak angket, sepenuhnya ada pada kewenangan DPR," ucapnya.

Ma'ruf berharap usulan hak angket yang hendak dilakukan sejumlah partai tidak berujung kepada pemakzulan presiden. Ia berharap pemerintahan berjalan baik-baik saja sampai kepada pergantian ke pemerintahan presiden dan wakil presiden berikutnya. 

"Saya ingin pergantian pemerintah itu dengan baik baik saja tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Aman-aman saja. Semoga tidak sampai sejauh itu," kata Wapres menambahkan. 

Penayangan real count atau raihan suara sementara Pilpres 2024 dan Pileg 2024 tidak dapat lagi diakses sejak Rabu (6/3/2024) di laman Info Publik Pemilu 2024 di situs KPU tersebut memang masih dapat dibuka. Tapi bagi pengunjung tidak dapat lagi  melihat perolehan suara pasangan capres maupun caleg di semua tingkat.

Pantauan Republika, kemarin sekitar pukul 9.15 WIB, sudah tidak dapat lagi memantau perolehan siara peserta Pemilu. Padahal sebelumnya hingga pukul 8.30 WIB, perolehan suara sementara masih dapat terlihat. Baik untuk Pilpres, Pileg DPR RI, Pileg DPD RI sampai DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.

Biasanya begitu  membuka situs pemilu2024.kpu.go.id, pengakses langsung mendapatkan penayangan suara Pilpres 2024.

Lalu bila ingin melihat hasil sementara Pileg, pengunjung tinggal mengeklik menu Pileg DPr, Pileg DPRD Provinsi, Pileg DPRD Kab/kota atau Pemilu DPD. Kemudian memilih fitur hitung suara, memilih wilayah atau dapil dan memilih provinsi wilayah pemilihan. 

Tapi sekarang tidak ada lagi yang dapat diakses. Selain tidak ada tayangan hasil sementara, juga tidak ada lagi tabel atau grafik perolehan partai di masing-masing dapil atau secara nasional.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler