Dirut Taspen Dicegah KPK ke Luar Negeri, Ini Tanggapan Erick
Erick Thohir tidak memberikan ruang terhadap perilaku koruptif di BUMN.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat bicara mengenai kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero). Meski kasus tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat, Erick mengatakan Kementerian BUMN mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kementerian BUMN selalu menghormati proses hukum, termasuk yang sedang berlaku terhadap kasus korupsi di PT Taspen. Kasus ini terjadi pada periode 2016 hingga pertengahan 2019. Kami terus mendorong nilai-nilai BUMN yang profesional dan transparan," ujar Erick pada Jumat (8/3/2024) malam.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan Menteri BUMN Erick Thohir tidak memberikan ruang terhadap perilaku koruptif di BUMN. Arya menyampaikan Erick dengan tegas telah mencopot Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih pada Kamis (7/3/2024) kemarin.
"Atas arahan dari Pak Erick, sehubungan dengan kasus Taspen yang terjadi awal-awal 2019, maka Pak Erick sudah melakukan langkah supaya kita terus mendukung kasus yang terjadi di KPK, supaya proses juga bagus dan baik, maka Pak Erick kemarin sudah menonaktifkan Dirut Taspen," ucap Arya.
Arya menyampaikan posisi Kosasih saat ini sementara diisi oleh Direktur Investasi Taspen Rony Hanityo Apranto sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirut Taspen. Arya menegaskan dukungan penuh Kementerian BUMN terhadap KPK dalam bersih-bersih Taspen.
"Jadi ini adalah langkah-langkah yang kita lakukan supaya apa yang dilakukan KPK bisa berjalan dengan baik dan semua langkah-langkah pembersihan Taspen berjalan dengam baik," kata Arya.