50 Tahun Jatuhnya Pesawat Jamaah Haji Indonesia di Sri Langka

Pesawat jamaah haji Indonesia jatuh di Sri Langka 50 tahun lalu.

Antara
Suasana saat Duta Besar RI untuk Sri Lanka Dewi Gustina Tobing dan Gubernur Provinsi Tengah Sri Lanka, Lalith U. Gamage saat memperingati 50 tahun jatuhnya pesawat jemaah haji Indonesia di Seven Virgin Hill, Maskeliya, Provinsi Tengah, Sri Lanka, Selasa (5/3/2024).
Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID,MASKELIYA -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kolombo bersama pemerintah Provinsi Tengah Sri Lanka memperingati 50 tahun jatuhnya pesawat jemaah haji Indonesia di Seven Virgin Hill, Maskeliya, Provinsi Tengah, Sri Lanka.

Baca Juga


Peringatan tersebut ditandai dengan kunjungan Duta Besar RI untuk Sri Lanka Dewi Gustina Tobing dan Gubernur Provinsi Tengah Sri Lanka, Lalith U. Gamage, ke monumen dan makam para korban jatuhnya pesawat Jamaah Haji Indonesia yang merenggut nyawa dari seluruh 191 penumpang, menurut keterangan KBRI Kolombo yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Pesawat DC 08 Martinair dengan 191 penumpang, termasuk awak pesawat yang terbang dari Indonesia, jatuh ke kawasan pegunungan Seven Virgins pada 4 Desember 1974 tengah malam dan merenggut nyawa seluruh penumpang dan awak pesawat.

Jenazah yang berhasil ditemukan dimakamkan di kaki pegunungan, dan monumen didirikan oleh pemerintah Indonesia sebagai penghormatan bagi para korban.

Setelah 50 tahun berlalu, peringatan kecelakaan pesawat itu masih memiliki makna yang mendalam, sebagai pengingat akan ikatan yang langgeng antara Indonesia dan Sri Lanka dan kesedihan bersama atas kehilangan nyawa para korban.

Melalui acara peringatan tersebut, Pemerintah Indonesia dan Sri Lanka menegaskan kembali komitmen untuk menjaga kenangan para korban dan memperdalam pemahaman serta persahabatan antara kedua negara.

Selanjutnya, KBRI Kolombo​​​​​​ bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Tengah Sri Lanka berencana untuk merenovasi dan memperbarui monumen dan makam peringatan itu.

Renovasi mencakup berbagai upaya, seperti perbaikan struktur fisik monumen, pemugaran makam, pemeliharaan lingkungan sekitar, dan peningkatan fasilitas dan aksesibilitas bagi pengunjung.

Kedua pihak juga merencanakan pemeliharaan berkala untuk memastikan bahwa monumen dan makam tetap terawat dengan baik dalam jangka panjang. Pemeliharaan dapat mencakup penjadwalan perawatan rutin, inspeksi reguler dan pembaruan sesuai kebutuhan.

“Dengan merenovasi monumen dan makam para korban dengan cara yang tepat dan memadai, kita dapat memastikan bahwa warisan mereka dihormati dan dipelihara sebagai bagian penting dari sejarah kita,” kata Dubes Dewi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler