Jangan Tinggalkan Olahraga Selama Puasa di Masa Pancaroba
Latihan bisa apa saja seperti lari, jalan kaki, atau berenang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar olahraga dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga dr Hario Tilarso, SpKO menyarankan orang yang berpuasa saat musim pancaroba tetap melakukan latihan fisik agar tetap bugar pada Ramadhan 1445 Hijriah. "Tetap latihan meskipun puasa dan lama latihan harap dikurangi misalnya dari 60 menit menjadi 30 menit," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa, (12/3/2024).
Hario juga menyarankan waktu latihan dikurangi dari semula tiga kali sepekan menjadi dua kali dan menjadwalkan latihan fisik pada sore hari ketimbang pagi hari. "Latihan bisa apa saja seperti lari, jalan kaki, bersepeda, renang, dansa dan lainnya," kata Hario.
Sementara itu, terkait Shalat Tarawih yang dianggap sebagian orang sebagai aktivitas fisik yang cukup untuk menjaga kebugaran, Hario berpendapat cukup atau tidaknya ditentukan dengan denyut jantung. "Shalat tersebut dikatakan cukup, kalau bisa meningkatkan denyut jantung. Ada beberapa rumus, salah satunya yakni 220-umur, atau bisa juga saat seseorang merasa terengah-engah," jelas dia.
Merujuk data Kementerian Kesehatan, denyut jantung merupakan ukuran objektif untuk menilai tingkat kemampuan tubuh dalam berolahraga. Guna mengetahui batas denyut nadi saat berolahraga maka rumusnya yaitu (220 - usia) x 60 sampai dengan 80 persen.
Sebagai contoh, seseorang berusia 20 tahun maka (220 - 20) x 60 sampai dengan 80 persen yakni 120 -160. Jadi, rentang denyut yang disarankan adalah 120-160 denyut per menit. Lebih lanjut, agar masyarakat tetap sehat selama puasa, Kementerian Kesehatan juga mengingatkan mereka dari sisi asupan makanan yakni memperbanyak konsumsi makanan berserat seperti buah dan sayur saat sahur.
Kemudian saat berbuka puasa, makanlah secukupnya dan mulai secara bertahap dari air putih dan sedikit makanan manis. Saat makan malam, hindari porsi berlebihan karena dapat menyebabkan obesitas.
Khusus untuk asupan air putih, Kemenkes menyarankan, setidaknya delapan gelas per hari yang dibagi menjadi masing-masing satu gelas ke dalam delapan waktu. Waktu itu yakni saat berbuka puasa, selepas shalat Magrib, selepas makan, selepas shalat Isya, selepas Shalat Tarawih, sebelum tidur, selepas bangun sahur dan selepas sahur.
Selanjutnya, Kemenkes juga mengingatkan masyarakat agar jangan lupa melakukan aktivitas fisik minimal 30 menit dan mengatur pola tidur yakni tidak tidur terlalu malam karena harus bangun pagi untuk menyiapkan makan sahur. Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem selama periode pancaroba (peralihan musim) pada Maret hingga April 2024.