Empat Jenazah Korban Bunuh Diri di Penjaringan Dibawa Pihak Keluarga, akan Dikremasi?
Pihak keluarga membawa keempat jenazah usai dilakukan autopsi pihak RSCM.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat jenazah korban bunuh diri di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, telah diserahkan kepada pihak keluarganya pada Senin (11/3/2024). Empat jenazah korban itu kini sudah tak berada lagi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Subkoordinator RSCM Yani Astuti mengatakan, empat jenazah korban itu sempat dilakukan proses autopsi. Proses autopsi dilakukan atas permintaan dari aparat kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.
"Benar saat ini kami mendapatkan permintaan untuk melakukan autopsi terkait kasus tersebut dan sedang dalam proses autopsi," kata Yani saat dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (12/3/2024) siang.
Yani menambahkan, pihaknya belum bisa menyampaikan ihwal perkembangan dan hasil autopsi empat jenazah korban. Informasi mengenai itu nantinya akan disampaikan secara resmi kepada pihak penyidik kepolisian.
Kendati demikian, ketika Republika mendatangi rumah duka RSCM pada Selasa siang, empat jenazah korban bunuh diri itu sudah tidak ada di tempat itu. Berdasarkan keterangan petugas, empat jenazah itu telah dikembalikan kepada pihak keluarga pada Senin (11/3/2024) sore.
Pihak keluarga dinilai langsung datang ke RSCM tak lama setelah aksi bunuh diri itu terjadi pada Sabtu (9/3/2024). Namun, lantaran empat jenazah itu harus dilakukan autopsi terlebih dahulu, pihak keluarga tak bisa langsung membawanya. Baru setelah proses autopsi selesai, keluarga membawa pulang empat jenazah tersebut.
Keempat jenazah dibawa ke....
Republika.co.id kemudian mencari tahu informasi ke mana empat jenazah itu dibawa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat jenazah itu dibawa ke Grand Heaven, Penjaringan, Jakarta Utara, untuk dikremasi.
Sebelumnya diberitakan, empat korban melakukan aksi bunuh diri dengan melompat dari Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore. Empat korban itu melompat dalam kondisi tangan terikat ketika jatuh secara bersamaan.
“Pada saat terjatuh itu masih dalam kondisi EA (50 tahun) dan JL (15) terikat tangannya dengan tali yang sama. AEL (52) terikat tali yang sama dengan JWA (13), ikatan tali tersebut mengikat,” ucap Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya di Jakarta, Sabtu.
Agus menjelaskan, hasil sementara dari keterangan para saksi yang sudah pihaknya ambil, keempat korban sudah lama tidak menempati salah satu unit di apartemen tersebut. Menurut dia, diperkirakan para korban sudah dua tahun tidak lagi menempati salah satu unit di sana. Hingga akhirnya mereka kembali datang Sabtu kemarin.