Janjian Perang Sarung, 21 Remaja di Purbalingga Diamankan Polisi

Puluhan remaja itu disebut hendak perang sarung di sekitar Lapangan Jaka Kusuma.

dok. Humas Res.Salatiga
(ILUSTRASI) Petugas melakukan pembinaan agar para remaja tidak melakukan perang sarung.
Rep: Antara Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA — Polisi mengamankan puluhan remaja yang hendak “perang sarung” di Lapangan Jaka Kusuma, Desa Karangcegak, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (13/3/2024) dini hari. Sebelum bertemu, para remaja itu disebut berkomunikasi lewat pesan WhatsApp (WA).

Baca Juga


“Dini hari tadi kami menerima informasi dari warga yang curiga karena banyak remaja berkumpul di Lapangan Jaka Kusuma dan diduga hendak melakukan perang sarung,” kata Kepala Polsek (Kapolsek) Kutasari Iptu Heru Riyanto.

Setelah menerima informasi tersebut, Kapolsek mengatakan, polisi segera mendatangi Lapangan Jaka Kusuma dan mendapati 21 remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung. Menurut dia, polisi menemukan 21 kain sarung, yang sebagian telah digulung.

“Selain 21 helai kain sarung, kami juga mengamankan 11 unit handphone dan enam unit sepeda motor sebagai barang bukti,” kata Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, para remaja itu diamankan ke Markas Polsek Kutasari untuk dimintai keterangan. Diketahui mereka berasal dari Desa Karangcegak, Sumingkir, Meri, dan Candiwulan, Kecamatan Kutasari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kapolsek mengatakan, para remaja itu diketahui telah berkomunikasi melalui aplikasi WA untuk janjian perang sarung di Lapangan Jaka Kusuma. Menurut dia, direncanakan perang sarung itu lima orang melawan lima orang.

Kapolsek mengatakan, para remaja itu didata dan akan dibina. Polsek Kutasari akan menghadirkan orang tua para remaja tersebut dan perangkat desa. “Pembinaan akan dilaksanakan hari ini dengan harapan mereka tidak mengulangi perbuatannnya,” kata Kapolsek.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler