In Picture: Tujuh Terdakwa Kasus Penyelewengan Data PPLN Kuala Lumpur Jalani Sidang Perdana
Para terdakwa diduga melakukan penyelewengan data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia
Red: Edwin Dwi Putranto
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Ketua Buyung Dwikora bersama Hakim Anggota Budi Prayitno, dan Arlen Veronica memimpin sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia.
sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler