Disdik DKI Jakarta Sebut Ada Penerima KJMU tak Layak, Punya Mobil atau Aset di Atas Rp 1 M
Menurut Disdik DKI Jakarta, sebanyak 771 mahasiswa tak layak menerima manfaat KJMU.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pendidikan (Disdik) menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi E di DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (14/3/2024). Dalam rapat itu, Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta penjelasan mengenai kisruh mengenai Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, saat ini total penerima KJMU tahap II 2023 adalah 19.042 mahasiswa. Dari data itu, Disdik kemudian melalukan pemadanan agar penerima KJMU tepat sasaran.
"Maka dilakukan pemadanan, yang pertama dengan Dinsos, dengan data DTKS, ditemukan 16, sebetulnya 19, yang tiga itu ada irisan dengan data yang lain," kata dia saat rapat dengar pendapat di Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis.
Selain itu, Disdik Provinsi DKI Jakarta juga melakukan pemadanan dengan data Direktorat Jakarta Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud Ristek terkait dengan status ketulusan dan IPK penerima KJMU. Dari data itu ditemukan 117 orang dan sebanyak 13 orang beririsan dengan hasil pemadanan Disdukcapil, Dinsos, dan Bapenda.
Selain itu, Purwo menambahkan, pihaknya juga melakukan pemadanan dengan Disdukcapil untuk melihat domisili penerima KJMU. Pemadanan data itu juga dilakukan untuk melihat pekerjaan orang tua penerima, seperti PNS, BUMN, BUMD, TNI/Polri, dan sebagainya. Dari data itu, diperoleh 610 mahasiswa.
Sementara itu, dari hasil pemadanan dengan Bapenda terkait kepemilikan aset, terdapat 13 orang yang diketahui memiliki roda empat maupun yang aset di atas Rp 1 miliar.
"Totalnya, ada 771 yang diperoleh dari pemadanan, sehingga data existing tahap II 2023 sebanyak 19.042, maka masih tersisa 18.271. Terhadap sisa plus minus 18.271 orang, akan dilakukan verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan. Jadi tadi berdasarkan data, kami akan cek langsung ke lapangan," kata dia.
Sejumlah anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta pun mempertanyakan akar masalah dari kekisruhan yang terjadi dalam program KJMU dalam rapat dengar pendapat, Kamis (14/3/2024). Sejumlah pihak yang hadir dalam rapat itu antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, pihaknya ingin memastikan sumber masalah dari kisruhnya program KJMU beberapa waktu lalu. Karena itu, dalam rapat dengar pendapat itu dihadirkan sejumlah pihak yang terkait masalah tersebut.
"Supaya clear, saya sendiri masih meraba raba. Jadi yang jadi permaslaah mengenai apa? Anggaran atau mengenai jumlahnya?" kata dia saat rapat dengar pendapat di Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis.
Iman menilai, anggaran program KJMU pada 2024 mengalami banyak pengurangan dibandingkan 2023. Ia bahkan sempat menyebut anggaran untuk program KJMU pada tahun ini berkurang hampir setengahnya, yaitu dari Rp 360 miliar menjadi Rp 180 miliar.
"Ini yang menjadi ramai di masyarakat. Saya ingin mengetahui berapa sih anggaran yang disiapkan?" kata dia.