Polisi Panggil Sekolah-Orang Tua 12 Pelajar yang Berencana Perang Sarung di Pesanggrahan

Sebanyak 12 anak diamankan saat hendak tawuran di Pesanggrahan pada Jumat dini hari.

Republika/Aziza Fanny Larasati
Remaja diamankan setelah kedapatan akan tawuran (Ilustrasi). Sebanyak 12 anak diamankan saat hendak tawuran di Pesanggrahan, Jaksel, Jumat (15/3/2024) dini hari.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Meteran Jakarta Selatan memanggil sekolah dan orang tua 12 anak yang terlibat rencana tawuran perang sarung di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Itu dilakukan agar mereka tidak lagi mengulangi aksi tersebut.

"Sampai sekarang ke-12 anak ini masih kami tahan untuk memberikan efek jera," kata Kapolsek Pesanggrahan, Polres Metro Jaksel Kompol Tedjo Asmoro di Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Tedjo mengatakan bahwa pihaknya memanggil para orang tua dan guru agar bisa menasihati anak-anak tersebut. Tedjo menjelaskan, dari 12 anak-anak yang ditahan rerata masih sekolah, bahkan seorang anak di antaranya masih kelas enam sekolah dasar (SD).

"Orang tua dan pihak sekolah sudah kami panggil agar bisa mengawasi kegiatan mereka," katanya.

Tedjo menyebut, tawuran perang sarung bisa dicegah setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat melalui call center 110 yang menginformasikan adanya rencana perang sarung padaJumat (15/3/2024) sekitar pukul 02.20 WIB dini hari. Menurut dia, tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jalan Jamblang RT/RW 004/05 Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jaksel.

Baca Juga


Ketika didatangi petugas, kelompok remaja itu kedapatan membawa sarung yang sudah dililit dan diduga akan digunakan untuk perang sarung. Berdasarkan pengakuan para remaja tersebut, perang sarung antara kelompok dari Wilayah Larangan Ciledug dengan kelompok dari Wilayah Joglo Kembangan rencananya akan terjadi di sekitar JORR Petukangan Utara.

"Mereka janjian tawuran melalui media sosial, untuk itu kami juga sita sejumlah gawai," katanya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengajak warga untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam rangka mencegah aksi tawuran. Gangguan kammtibmas terkait tawuran marak saat Ramadhan.

"Polisi ini terbatas dalam pengawasan wilayah. Jadi, perlu adanya bantuan dari warga," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal.

Menurut Ade, perlu ada antisipasi bersama dalam rangka meningkatkan kamtibmas selama Ramadhan. Sebab, pada momentum tersebut biasanya terjadi peningkatan gangguan kamtibmas.

Untuk itu, Ade mengajak warga bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. Jika terjadi gangguan, warga diserukan langsung menghubungi anggota yang bertugas maupun telepon ke layanan pusat panggilan bebas pulsa 110.

Ade menjelaskan, pencegahan aksi kejahatan akan jauh lebih baik. Untuk itu, ketika ada tanda-tanda akan terjadinya tawuran maupun kejahatan lain, maka pihaknya meminta warga agar dapat mencegah.

"Kita perlu waspadai dan berupaya mencegahnya lebih awal," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler