17 Siswa Terlibat Tawuran di Serang, Polisi ‘Panggil’ Pihak Sekolah dan Orang Tua
Saat ini para pelajar terlibat tawuran diamankan di Mapolsek Carenang.
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kepolisian Sektor Carenang mengundang para orang tua dari 17 pelajar dari berbagai sekolah menengah kejuruan (SMK) yang diduga terlibat dalam rencana aksi tawuran di Jalan Kampung Bingkuang, Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, pada Jumat (8/3/2024) petang. Para pelajar diamankan di Mapolsek Carenang.
"Saat ini para pelajar ini diamankan di Mapolsek Carenang untuk dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut, berikut barang buktinya. Oleh karena itu kami mengundang pihak orang tua dan kepala sekolah," kata Kapolsek Carenang Iptu Saeful Sani, di Serang, Sabtu (9/3/2024).
Sebelumnya, sebanyak 17 pelajar yang berasal dari Kecamatan Bandung, Pamarayan, Walantaka, Ciruas dan Carenang ini diamankan pihak kepolisian setempat karena diduga akan melakukan tawuran. Dia mengatakan dari 17 pelajar ini diamankan berbagai jenis senjata tajam, di antaranya tiga bilah pedang, satu celurit dan sabit panjang satu buah. Selain Itu, turut diamankan 17 motor yang digunakan para pelajar.
Oleh karena itu, Safeul mengimbau orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan aktivitas anak-anaknya seperti penggunaan media sosial hingga aturan jam bermain malam hari sebagai antisipasi melakukan tindakan tawuran. "Pengawasan dan peran orang tua sangat penting dan berpengaruh besar dalam mengantisipasi terjadi tawuran antar remaja," ujarnya.
Menurut dia, para orang tua wajib mengetahui kegiatan apa yang dilakukan anaknya di luar rumah selepas jam sekolah berakhir. "Kita patut menyampaikan kepada seluruh orang tua, mereka harus betul-betul perhatian dan tidak bisa dilepas begitu saja karena ini murni kegiatan dalam keluarga. Pukul 01.00 WIB orang tua harus tahu kegiatan anak jam segitu ngapain, mau melakukan kegiatan apa harusnya sudah tidak keluar lagi jam segitu kan,” ujarnya.