Dewan Aglomerasi dalam RUU DKJ Dikritik, ‘Jangan Mengulang BKSP Jabodetabek’
Dewan aglomerasi mesti dirancang lebih jelas terkait kewenangan dan anggaran.
Rep: republika.id Red: republika.id
JAKARTA – Pakar tata kota Yayat Supriatna menanggapi soal dewan aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur) dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Yayat mengingatkan adanya Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur yang tidak bisa bekerja dengan maksimal, sehingga dewan aglomerasi mesti dirancang lebih jelas. “Saya...
Baca Juga