Ombudsman RI Dukung Keberlanjutan Program Bantuan Pangan Beras

Program bantuan pangan beras sesuai dengan amanat konstitusi.

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Warga penerima manfaat membawa beras saat penyaluran bantuan sosial (Bansos) cadangan beras pemerintah di Kantor Pos Bogor, Jawa Barat, Selasa (12/3/2024). Pemerintah menyalurkan bansos pangan beras kepada 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terpilih yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan telah memasuki tahap ketiga di bulan Maret 2024 dengan masing-masing KPM mendapatkan 10 kilogram beras.
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyatakan mendukung agar program bantuan pangan beras pemerintah, yang akan disalurkan hingga Juni 2024, terus berlanjut demi membantu warga yang membutuhkan dan menstabilkan harga beras.


Menurut Yeka, program bantuan pangan beras sudah sewajarnya diberikan pemerintah setiap bulan dan setiap tahun. Menurutnya, tugas ini sejalan dengan amanat konstitusi sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin ketersediaan pangan terutama bagi warga miskin.

“Maka, sepanjang Republik ini berdiri, sepanjang masih ada warga miskin, maka setiap bulan pemerintah harus menyalurkan bantuan pangan untuk warga miskin,” kata Yeka kepada wartawan, di Jakarta, Jumat.

Selain itu, dia mengatakan jika program bantuan pangan tak diperpanjang, dikhawatirkan akan memicu lonjakan permintaan beras.

Pada tahun ini, terdapat sekitar 22 juta keluarga yang menerima bantuan pangan beras dari pemerintah. Yeka memperkirakan jika bantuan ini dihentikan, maka akan ada puluhan juta orang yang berbondong-bondong membeli beras ke pasar.

Yeka juga mengimbau pemerintah untuk mewaspadai potensi kenaikan harga beras pada Juli mendatang, mengingat stok beras pada bulan tersebut diprediksi bakal menipis. Terkait anggaran, Yeka meyakini seharusnya tidak ada masalah, karena Pemerintah Indonesia dari tahun ke tahun selalu menjalankan program bantuan tersebut.

“Sayangnya, tidak konsisten. Misalnya, program Raskin diganti dengan Rastra. Program Rastra diganti dengan program BPNT. Ketidakjelasan inilah yang menjadi salah satu yang membuat pasar bisa mudah mengintervensi harga,” ujar dia lagi.

Bantuan pangan beras merupakan program pemerintah berupa penyaluran beras kepada masyarakat berpendapatan rendah yang masuk ke dalam keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan pangan beras ini sudah dilakukan sejak awal 2023 dan dilanjutkan pada tahun ini. Penyaluran bantuan beras 10 kg per bulan ini sudah mulai digelontorkan sejak Januari 2024 dan akan terus berlangsung hingga Juni 2024.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat menyerahkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah di Gudang Bulog, Cibitung, Bekasi, Jawa Barat pada 16 Februari lalu, berjanji apabila APBN mencukupi maka bantuan akan dilanjutkan.

"Nanti kami lihat di APBN kalau pemerintah punya kemampuan akan dilanjutkan berikutnya. Tapi janji saya yang sampai Juni dulu. Nanti hitung-hitung APBN kira-kira, masih punya duit, bisa ditambah," ujar Jokowi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler