Diduga Cabuli Santri, Bapak-Anak Pengasuh Pesantren di Trenggalek Ditahan, Jadi Tersangka
Dugaan sementara, dikabarkan ada belasan santri yang menjadi korban pencabulan.
REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK — Dua orang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, ditahan polisi. Pengasuh ponpes yang merupakan bapak dan anak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santri.
Pengasuh ponpes itu berinisial M (72 tahun) dan anaknya, berinisial F (37). “Iya, statusnya sudah tersangka,” kata Kepala Polres (Kapolres) Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, Jumat (15/3/2024).
Penetapan status tersangka disebut berdasarkan serangkaian pemeriksaan awal dan setidaknya dua alat bukti, yakni laporan dan kesaksian dari empat orang yang diduga menjadi korban pencabulan, serta pengakuan kedua terlapor saat diinterogasi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Trenggalek.
Kapolres mengatakan, hingga kini ada empat korban yang resmi melapor ke Polres Trenggalek terkait kasus dugaan pencabulan itu. Namun, diduga ada belasan santri yang menjadi korban. Diduga tindak pencabulan terjadi pada rentang waktu 2021 sampai 2024. “Modusnya, pengasuh pondok pesantren itu meminta kepada santrinya untuk bersih-bersih sebuah ruangan,” ujar Kapolres.
Bapak dan anak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan itu sudah ditahan. “Keduanya sudah ditahan pada Kamis (14/3/2024) malam,” kata Kapolres.
Sebelumnya, bapak dan anak pengasuh pesantren itu dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap santri. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin mengatakan, santri yang diduga korban pencabulan itu masih di bawah umur.
“Kami masih menunggu korban-korban yang lain karena ada sekitar 12 yang teridentifikasi sebagai korban. Namun, baru empat yang kami terima laporannya. Seluruh korban masih di bawah umur,” kata Zainul.
Berdasarkan pengusutan sementara ini, ada beberapa santri yang masih menempuh pendidikan, ada juga yang diduga sudah lulus. “Ada kemungkinan jumlah korban akan bertambah,” kata Zainul.
Untuk mengusut kasus tersebut, Zainul mengatakan, jajaran Polres Trenggalek berkoordinasi lintas sektor. “Kami sudah kerja sama dengan stakeholder yang ada di Kabupaten Trenggalek, termasuk para tokoh-tokoh agama di Trenggalek, dan semuanya mendukung terkait dengan penegakan hukum ini,” kata Zainul.