KPPU: Industri Minyak Makan Merah Sehatkan Pasar Minyak Goreng

Masuknya pelaku usaha baru, persaingan usaha minyak goreng jadi lebih sehat.

dok Kemenkop UKM
Pabrik Minyak Makan Merah Pagar Merbau, di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut)
Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I menyatakan, kehadiran industri minyak makan merah yang dikelola koperasi di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) menjadi langkah tepat untuk menyehatkan pasar minyak goreng nasional.

Baca Juga


"Dengan masuknya pelaku usaha baru ke pasar, maka akan tercipta struktur pasar yang lebih baik serta iklim persaingan usaha yang lebih sehat," ujar Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas.

Menurut Ridho, apa yang dilakukan pemerintah soal produksi minyak makan merah sudah tepat. Bagi dia, perbaikan pasar minyak goreng nasional memang tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan hukum.

Pendekatan ekonomi seperti menghadirkan produsen baru dengan produk yang terjangkau oleh masyarakat, Ridho menambahkan, harus dilakukan.

Minyak makan merah, dia meneruskan, menjadi alternatif pengganti minyak goreng sawit yang dapat mengantisipasi kemungkinan bakal kembali langka dan mahalnya harga komoditas tersebut seperti terjadi beberapa waktu lalu. "Investasi yang masuk dalam rangka pembangunan pabrik minyak goreng merah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan ekonomi petani sawit dan masyarakat sekitarnya," kata Ridho.

KPPU pun berharap masyarakat mendukung kehadiran industri minyak makan merah, baik dari sisi pasokan, distribusi maupun konsumsinya.

Untuk lebih memaksimalkan kehadiran pabrik minyak makan merah itu, KPPU Kanwil I pun meminta pemerintah memberikan perlindungan terhadap usaha kecil dan menengah yang menjalankan usaha pabrik minyak goreng merah tersebut. Pemerintah perlu membatasi pihak-pihak yang boleh memproduksi minyak makan merah.

"Jika dilepas begitu saja, suatu saat pabrik minyak makan merah akan dapat diambil alih oleh perusahaan besar dan pasar kembali dikuasai oleh segelintir pelaku usaha atau oligopoli. Itu berpotensi membuat tujuan untuk memperbaiki pasar minyak goreng pupus," kata dia lagi.

Industri minyak makan merah pertama di Indonesia adalah Pabrik Minyak Makan Merah Pagar Merbau di Deli Serdang yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (14/3/2024). Pabrik itu dikelola koperasi sebagai prakarsa dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) melalui kemitraan antara Koperasi Pujakesuma dengan PT PTPN II.

Saat peresmian, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang mendampingi Presiden Jokowi menekankan pentingnya hilirisasi sawit dengan pengelolaan koperasi demi peningkatan ekonomi masyarakat. "Hilirisasi kelapa sawit menjadi minyak makan merah oleh koperasi bertujuan untuk memastikan agar petani semakin sejahtera, memastikan keberlanjutan pasokan minyak goreng sehat dengan harga terjangkau untuk masyarakat," ujar Teten pula.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler