Arab Saudi Distribusikan 1 Juta Makanan Berbuka Puasa di Tiga Wilayah

Untuk kalangan individu, hidangan buka puasa maksimum ditetapkan dua kali.

Republika/Irfan Junaidi
Suasana berbuka puasa di halaman Masjidil Haram, Makkah
Rep: Umar Mukhtar Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi meluncurkan inisiatif pembagian 1 juta makanan buka puasa di jalan-jalan utama wilayah Kerajaan selama bulan suci Ramadhan. Langkah ini dilakukan oleh Pusat Tanggung Jawab dan Studi Nasional Saudi dan Saudi Coffee Company Barn’s.

Upaya tersebut bertujuan mendistribusikan makanan di lampu lalu lintas dan persimpangan jalan di kota Riyadh, Jeddah dan Dammam selama bulan Ramadhan untuk mengurangi kecelakaan sebelum berbuka puasa, sebagaimana dilansir Gulf News, Rabu (20/3/2024).

Inisiatif ini dilaksanakan oleh lebih dari 1.000 relawan yang menerima pelatihan keselamatan. Dijuluki “Fast-Ending Iftar”, program ini telah memperluas titik distribusi di jalan-jalan utama, menurut para pejabat.

"Pusat ini berkomitmen untuk melaksanakan Program Buka Puasa Ramadhan yang menawarkan makanan kepada pengendara di lampu lalu lintas dan di jalan sebelum waktu buka puasa," kata Abdulaziz Al Nasser, kepala Pusat Tanggung Jawab dan Studi Nasional.

Umat Islam menjalankan puasa fajar hingga senja selama bulan Ramadhan yang dimulai di Kerajaan pada tanggal 11 Maret. Berdasarkan penelitian, kecelakaan lalu lintas meningkat menjelang waktu berbuka puasa.

Otoritas Umum Jalan Saudi baru-baru ini menyebutkan adanya peningkatan sebesar 27 persen dalam kematian akibat kecelakaan lalu lintas sebelum berbuka puasa. Selain itu, badan pemerintah mengatakan kematian akibat kecelakaan di jalan meningkat sebesar 10 persen sebelum azan Subuh di bulan Ramadhan.

Otoritas Arab Saudi untuk Masjidil Haram mengeluarkan kebijakan yang mengatur pelaksanaan buka puasa selama Ramadhan 1445 H di Makkah. Para dermawan, baik individu maupun kelompok, diminta untuk mengajukan permohonan sesuai dengan aturan tertentu, jika ingin menyajikan makanan berbuka puasa di tempat suci umat Islam di Makkah.

Lembaga negara Arab Saudi yang bertanggung jawab atas Masjidil Haram, yakni Otoritas Umum untuk Perawatan Dua Masjid Suci menyampaikan calon penyedia layanan akan dapat memilih tempat berbuka puasa di masjid yang luas tersebut secara elektronik.

Para pihak baik individu maupun kelompok yang ingin berbagi hidangan buka puasa selama Ramadhan 1445 H diharuskan untuk mengontrak perusahaan katering yang diakreditasi oleh walikota Makkah, atau pabrik dan gudang yang diakreditasi oleh Otoritas Makanan dan Obat-obatan Saudi.

Untuk kalangan individu, hidangan buka puasa maksimum ditetapkan dua kali. Sedangkan kelompok amal dapat mengajukan maksimal 10 jamuan.

Baca Juga


Makanan yang disajikan harus kering, terdiri dari kurma tanpa biji, kue, pai, dan jus. Makanan harus dikemas sesuai dengan pembungkus terakreditasi dengan komitmen terhadap semua syarat dan ketentuan yang akan diumumkan secara online nanti.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler