Dibuat Kagum oleh Kinerja KPU, Presiden Jokowi: Saya Sangat Mengapresiasi

Presiden juga sangat menghargai kinerja KPU.

Republika/Prayogi
Ketua KPU Hasyim Asyari bersama anggota KPU memimpin rapat pleno terbuka penetapan hasil pemilu tahun 2024 tingkat nasional di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024). Berdasarkan penetapan KPU atas rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pilpres 2024, capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan memperoleh 96.214.691 suara, sementara capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 40.971.906 suara dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih 27.040.878 suara.
Red: Gilang Akbar Prambadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang telah berhasil merampungkan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.

Baca Juga


"Kita patut bersyukur proses penghitungan, proses rekapitulasi dan penghitungan suara tadi malam sudah selesai dilakukan oleh KPU. Saya sangat menghargai, mengapresiasi proses-proses yang ada dan kerja keras KPU, Bawaslu patut kita apresiasi sehingga semuanya berjalan dengan baik dan tepat waktu," kata Jokowi usai meninjau RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis, yang diikuti secara dalam jaringan Sekretariat Presiden di Jakarta.

Sebelumnya, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang ditetapkan dalam Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilu 2024.

"Pada hari ini, Rabu, 20 Maret 2024, KPU telah melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu 2024.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler