In Picture: Tidak Lolos DPR RI, Perindo Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK
Partai Perindo meraih 1.955.154 suara atau 1,28 persen
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA. -- Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq, mengatakan pihaknya menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah pada Rabu malam 20 Maret 2024, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil rekapitulasi suara nasional hasil Pemilu 2024. Hanya ada 8 partai yang lolos parlemen, sisanya tidak mencapai ambang batas parlemen sebesar 4 persen, termasuk Partai Perindo.
Berdasarkan rekapitulasi KPU RI Rabu malam tadi, Partai Perindo hanya meraih 1.955.154 suara atau 1,28 persen.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menegaskan tidak akan menandatangani hasil putusan Pemilu 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).