Tiga Tahun, Nilai Investasi Indramayu Capai Rp 4,8 Triliun Bisa Serap 2.870 Tenaga Kerja
Sektor investasi di Indramayu masih didominasi oleh industri kimia dan farmasi
REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU---Nilai investasi yang masuk ke Kabupaten Indramayu dalam tiga tahun terakhir mencapai Rp 4.809.325.404.145. Dengan investasi yang masuk hingga triliunan rupiah itu, jumlah tenaga kerja yang bisa terserap sebanyak 2.870 orang.
Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu Tahun 2021-2023, nilai investasi tersebut merupakan realisasi investasi langsung yang dilakukan selama tiga tahun periode laporan (2021-2023), berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Pada 2021, nilai investasi ditargetkan sebesar Rp1.236.000.000.000. Adapun capaian yang berhasil diraih sebesar Rp 1.908.049.068.463 atau tercapai 154,43 persen dari target. Capaian tersebut diperoleh dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 124.518.968.462.93 dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 1.783.530.100.000. Adapun jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 1.095 orang.
Sedangkan pada 2022, target investasi ditetapkan sebesar Rp 1.363.000.000.000. Dari angka itu, realisasi capaiannya senilai Rp 1.800.166.952.221 atau sebesar 131,95 persen dari target. Realisasi tersebut diperoleh dari PMA senilai Rp 776.675.152.221 dan PMDN senilai Rp 1.023.491.800.000, dengan penyerapan jumlah tenaga kerja sebanyak 680 orang.
Selanjutnya pada 2023 lalu, ditetapkan target investasi sebesar Rp 1.431.000.000.000. Namun dalam realisasinya, hanya tercapai Rp 1.101.109.383.461 atau sebesar 76,91 persen dari target. Jumlah tersebut berasal dari investasi PMA senilai Rp 296.320.883.461 dan PMDN senilai Rp 804.788.500.000. Meskipun demikian, jumlah tenaga kerja yang terserap mecapai 1.095 orang.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar mengatakan, sektor investasi di Kabupaten Indramayu masih didominasi oleh industri kimia dan farmasi, listrik, gas dan air, perdagangan dan reparasi, perumahan serta kawasan industri dan perkantoran.
Selain itu, sektor industri mineral non logam, pertambangan, perikanan, konstruksi, tekstil, transportasi, gudang dan telekomunikasi, industri makanan dan jasa lainnya. ‘’Pemkab Indramayu memberikan karpet merah kepada para investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Indramayu,’’ ujar Oce, Selasa (26/3/2024).
Meski demikian, kata Oce, bagi para investor yang akan berinvestasi menanamkan modalnya di Kabupaten Indramayu, harus mengikuti ketentuan dan regulasi yang sudah ditetapkan. ‘’Kita berikan karpet merah kepada para investor, tapi mereka harus juga mengikuti dan menjalankan regulasi yang ada di Indramayu. Hal ini bukan untuk mempersulit, tetapi agar usahanya berjalan lancar dan memiliki kepastian,’’ kata Oce.