Bayar Zakat Lewat Baznas Bazis, Pj Heru Berharap Dana Dikelola Profesional
Diharapkan dana ZIS yang terkumpul dapat dikelola secara profesional dan amanah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) di Balai Kota Jakarta, Selasa (26/3/2024). Tak hanya diikuti oleh Pj Heru, penyaluran itu juga dilakukan oleh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta.
"Alhamdulilah, saya beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta telah menjalankan kewajiban kami sebagai umat muslim untuk menunaikan zakat," kata Pj Heru, Selasa.
Tak hanya melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), penunaian dan penyaluran ZIS ini juga dilakukan oleh jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Hal itu sejalan dengan imbauan Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta kepada seluruh pejabat Pemprov DKI Jakarta, Direktur Utama BUMD, dan pengusaha/stakeholder di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, untuk menunaikan kewajiban zakat melalui Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta.
Heru berharap, dengan penunaian zakat melalui Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta, dana ZIS yang terkumpul dapat dikelola secara profesional dan amanah. Dengan begitu, dana ZIS yang terkumpul dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan serta menyejahterakan umat.
Ketua Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta Akhmad H Abubakar mengatakan, pihaknya mengajak para muzaki untuk makin yakin bahwa berzakat bisa membantu kaum urban di perkotaan yang kurang mampu. Selain itu, zakat juga dapat memberikan kesempatan untuk mereka bergerak maju memberdayakan diri dan merdeka dari jeratan kemiskinan.
"Kegiatan ini kami selenggarakan guna memfasilitasi penunaian dan penyaluran ZIS bagi jajaran ASN dan pengusaha/stakeholder di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," kata dia.
Pada 2023, Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta berhasil mengumpulkan dana ZIS sebesar Rp 247.937.273.312. Sementara itu, Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta menyalurkan ZIS sebesar Rp 241.870.371.264, dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 3.035.154 orang.