Perusahaan Jepang Diingatkan Jangan Terima Pekerja Teknologi Informasi Asal Korea Utara

Jepang temuan pekerja teknologi informasi Korut menyamar untuk jadi karyawan.

AP Photo/Cha Song Ho
Bendera Korea Utara (Korut). Pekerja teknologi informasi Korut disinyalir mencari pekerjaan di Jepang setelah sebelumnya beraksi di China dan Rusia.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Pemerintah Jepang memperingatkan perusahaan-perusahaan dalam negeri untuk tidak mengontrak pekerja teknologi informasi (TI) asal Korea Utara. Tenaga kerja dari Korut itu kedapatan menyamar sebagai warga negara Jepang.

Menurut Pemerintah Jepang, pekerja TI Korut bekerja di Jepang untuk mendapatkan uang tunai. Penyamaran tersebut diduga dilakukan untuk mendapatkan dana guna mendanai program pengembangan rudal balistik dan senjata nuklir Pyongyang.

Baca Juga



"Kasus (pekerja Korea Utara yang menyamar sebagai warga negara Jepang) juga telah dikonfirmasi di Jepang dan ancamannya semakin meningkat," kata seorang pejabat senior Pemerintah Jepang pada Selasa (26/3/2024).

Pemerintah Jepang melalui pernyataan yang dikeluarkan bersama oleh Badan Kepolisian Nasional, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan dan Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri menegaskan bahwa mengontrak pekerja Korea Utara melanggar undang-undang dalam negeri.

"Termasuk Undang-Undang Valuta Asing dan Perdagangan Luar Negeri karena sanksi PBB menuntut negara-negara anggota memastikan akses Pyongyang terhadap sumber daya keuangan untuk mengembangkan senjata pemusnah massal digagalkan," demikian bunyi pernyataan bersama tersebut.

Pernyataan pemerintah Jepang itu diketahui mengikuti pedoman serupa yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat dan Korea Selatan pada Oktober 2023 lalu. Banyak warga negara Korea Utara yang mengambil pekerjaan kontrak dan mendapatkan gaji saat tinggal di China atau Rusia.

Selama bekerja, mereka cenderung menahan diri untuk tidak mengambil bagian dalam konferensi video. Mereka juga sering berpindah rekening bank untuk menerima kompensasi dan berbicara bahasa Jepang yang tidak wajar, menurut pernyataan tersebut.

Sementara itu, pada 6 Maret, polisi di Jepang menangkap presiden sebuah perusahaan TI di Prefektur Hiroshima karena dicurigai menerima tunjangan pengangguran secara tidak sah. Polisi masih mencari kemungkinan bahwa presiden tersebut menawarkan pekerjaan kepada warga negara Korea Utara.

Sementara itu, panel ahli PBB pada Maret menemukan bahwa Korea Utara mengirim pekerja TI ke luar negeri. Laporan tersebut mengatakan para pekerja menggunakan identitas palsu untuk memenangkan kontrak, sehingga mereka dapat memperoleh pendapatan untuk membiayai program pengembangan rudal dan senjata nuklir Korea Utara.

sumber : Antara, Kyodo
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler