Polisi: Devianus Kogoya Korban Penyiksaan TNI tak Terbukti Terlibat Aktivitas Separatisme

Kepolisian menyebut tak melakukan penahanan kepada Devianus Kogoya.

Antara
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo
Rep: Bambang Noroyono Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA —Pihak kepolisian menyebut Devianus Kogoya (DK) orang asli Papua (OAP) korban penyiksaan personel Batalyon Yonif 300 Raider BJW tak terbukti terlibat dengan kelompok separatisme bersenjata Papua merdeka. Polda Papua mengabarkan, Devianus, bersama Alianus Murib (AM) pemuda Papua lainnya yang ditangkap oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) karena dikatakan terlibat separatisme bersenjata dilepaskan oleh kepolisian lantaran tak cukup bukti.

Baca Juga


Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Komisaris Besar (Kombes) Ignatius Benny Prabowo menuturkan kepada Republika.co.id, Defianus, dan Alianus ditangkap TNI bersama dengan Warinus Kogoya (WK), pada 3 Februari 2024 lalu. Penangkapan ketiga OAP tersebut dilakukan di dua tempat berbeda pascakontak tembak TNI-Polri dengan kelompok separatisme bersenjata di Kampung Eromaga, di Distrik Omukia, di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Selain menangkap ketiga OAP tersebut, kata Kombes Benny, berdasarkan laporan dari Polres Puncak, Yonif 300 Raider BJW juga menyita satu pucuk senjata api jenis Mouzer. Selain itu juga menyita 18 butir peluru tajam.

Namun tak ada penjelasan dari Yonif 300 Raider BJW kepada Polres Puncak, mengenai siapa pemilik senjata dan amunisi tajam tersebut. Pun kata Kombes Benny, pihak Yonif 300 Raider BJW yang mengantarkan ketiga OAP tersebut, tak menyerahkan senjata dan amunisi sitaan tersebut.  

“Saat diserahkan oleh personel TNI YR 300 BJW ke Polres Puncak, salah-satu terduga Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), yakni WK dalam kondisi yang sudah tidak sadarkan diri. Dan ketiganya (Warinus, Devianus, Alianus) dibawa menuju ke rumah sakit di Ilaga untuk pengecekan kesehatan,” tutur Kombes Benny kepada Republika.co.id, Rabu (27/3/2024).

Kombes Benny menambahkan, berdasarkan laporan dari Kapolres Puncak Kompol Nyoman Punia, setelah dilakukan pengecekan kondisi ketiga AOP tersebut, dinyatakan Warinus meninggal dunia. 

Tak dilakukan penahanan...

 

Menurut Benny, dari laporan Kompol Nyoman atas pengecekan riwayat ketiga AOP tersebut, terdapat catatan kepolisian, pun TNI yang menyatakan Warinus adalah buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Warinus, diketahui oleh kepolisian adalah anggota dari kelompok separatisme bersenjata.

“WK merupakan DPO atas kasus-kasus terkait Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). WK tercatata pernah melakukan penyerangan terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023,” kata Kombes Benny atas laporan Polres Puncak. 

Dikatakan juga dari catatan Polres Puncak, Warinus terlibat aksi separatisme dalam penyerangan dan pembakaran Gedung SMA Negeri-1 di Ilaga. Sementara, menurut Kombes Benny, berdasarkan laporan Kapolres Kompol Nyoman, Devianus dan Alianus sempat menjalani pemeriksaan verbal oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Puncak selama dua hari.

Tetapi, dari hasil pemeriksaan penyidik, dilaporkan Devianus dan Alianus tak terbukti ada keterlibatan dengan kelompok separatisme. Pun dikatakan, Polres Puncak tak menemukan adanya catatan kriminal serta riwayat yang menyebutkan Devianus serta Alianus ada terlibat dengan aksi-aksi separatisme.

“Kompol Nyoman menyebutkan bahwa DK (Devianus), dan AM (Alianus) hanya menjalani pemeriksaan keterangan oleh Sat Reskrim selama dua hari,” kata Kombes Benny.

Status Devianus dan Alianus juga tak pernah dijadikan tersangka, apalagi dilakukan penahanan. Benny melanjutkan, dari pemeriksaan tersebut, karena tak ada bukti-bukti keterlibatan dengan separatisme, penyidik Sat Reskrim melepaskan Devianus dan Alianus.

“DK dan AM tidak dilakukan penahanan. Karena kurangnya bukti-bukti, keduanya kemudian diserahkan kembali ke pihak keluarga,” tutur Kombes Benny.

TNI minta maaf...

 

Devianus Kogaya adalah OAP yang terungkap menjadi korban penyiksaan dan perilaku tak manusiawi para oknum anggota TNI. Adegan penyiksaan tersebut terekam dan videonya tersebar ke publik. Rekaman video penyiksaan tersebut, sempat menjadi sorotan publik yang mengarah ke sikap pengecaman terhadap TNI.

Meskipun sempat membantah keaslian video penyiksaan itu, namun Panglima Kodam (Pangdam) XVII Cenderawasih Mayor Jenderal (Mayjen) Izak Pangemanan pada Senin (25/3/2024) datang ke Markas Besar (Mabes) TNI di Jakarta untuk menjelaskan. Dalam konferensi pers, Senin (25/3/2024) Mayjen Izak akhirnya mengakui keaslian video penyiksaan itu.

Mayjen Izak mengungkapkan para penyiksa Devianus dalam video tersebut, adalah para personel Batalyon Yonif 300 Raider Braja Wijaya dari Divisi Kodam III Siliwangi. Satuan tersebut ditugaskan selama sembilan bulan di wilayah Papua sejak Juli 2023. Dan sejak awal Maret 2024 Batalyon Yonif 300 Raider BJW sudah kembali ke barak di Jawa Barat (Jabar).

Mayjen Izak pun mengatakan dari hasil investigasi internal diketahui penyiksaan tersebut terjadi pada 3 Februari 2024 di Pos Gome. Ia sebagai komandan militer tertinggi di Papua, pun sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD), meminta maaf atas penyiksaan tersebut.

“Saya sebagai Pangdam XVII Cenderawasih meminta maaf kepada seluruh masyarakat di Papua atas perbuatan tersebut,” kata Mayjen Izak saat konfrensi pers di Subden Denma Mabes TNI, di Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Mayjen Izak berjanji mengusut tuntas secara hukum kekejian para personel Yonif 300 Raider BWJ tersebut. Ia mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Pomdam III Siliwangi terhadap 42 prajurit Yonif 300 Raider BJW, terungkap 13 di antaranya terlibat dan pelaku penyiksaan terhadap Devianus.

Mayjen Izak juga mengatakan koordinasi dengan Pomdam Siliwangi sudah melakukan penahanan terhadap 13 prajurit penyiksa itu di sel tahanan maksimum. Pun 13 prajurit penyiksa dan akan ditetapkan sebagai tersangka, dan akan menjalani proses hukum. 

“Saya sebagai Pangdam XVII Cenderawasih atas nama TNI, atas nama TNI Angkatan Darat, mengakui bahwa perbuatan (penyiksaan) ini tidak dibenarkan, perbuatan ini melanggar hukum, perbuatan ini sangat mencoreng nama baik TNI, perbuatan ini mencoreng upaya penanganan konflik di Papua,” kata Mayjen Izak.

Namun sebagai pembelaan terhadap TNI, Mayjen Izak mengatakan penangkapan Devianus, Warimus, dan Alianus oleh Yonif 300 Raider BJW karena ketiganya diduga akan melakukan aksi separatisme dengan merencanakan pembakaran dan penyerangan di Puskesmas Gome dan Pos Militer Gome.

“Tiga yang ditangkap tersebut adalah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), mereka sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat kepada kami (TNI) ketiganya akan merencanakan, akan melakukan aksi membakar puskesmas di wilayah Gome,” ujar Mayjen Izak.

Dia juga memastikan, saat ini, korban Devianus, maupun Alianus dalam kondsisi hidup dan sudah dipulangkan ke keluarga masing-masing. Sedangkan Warimus yang disebutkan meninggal dunia, sudah hilang nyawanya di jalan, karena nekat melompat dari kendaraan militer saat dibawa pasukan Yonif 300 Raider BJW ke Markas Polres Puncak untuk diproses secara hukum.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler