Platform E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur
Inovasi terbaru yang dibangun untuk meningkatkan performa sistem e-Purchasing pemerintah.
JAKARTA -- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) luncurkan Katalog Elektronik Versi 6, Kamis (28/3) di Jakarta. Inovasi terbaru yang dibangun untuk meningkatkan performa sistem e-Purchasing pemerintah ini dilakukan LKPP dengan menggandeng PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui unit GovTech Procurement, yang fokus melayani transformasi digital untuk pengadaan pemerintahan.
Peluncuran Katalog Versi 6.0 ini dihadiri oleh Kepala LKPP Hendrar Prihadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, dan Direktur Enterprise & Business Service Telkom Indonesia FM Venusiana R., serta beberapa pejabat pimpinan tinggi lainnya.
Kepala LKPP Hendrar Prihadi (Hendi) mengatakan bahwa Katalog Elektronik Versi 6 mewakili langkah maju yang signifikan dalam upaya LKPP untuk meningkatkan layanan sistem pengadaan secara elektronik kepada pengguna. Yaitu melalui fitur baru katalog elektronik LKPP memberikan kemudahan kepada para stakeholdernya dalam melakukan transaksi atau belanja pemerintah.
Keunggulan dari fitur terbaru lainnya disuguhkan LKPP melalui kemudahan menemukan produk, melakukan pembayaran, serta memonitor proses transaksi yang sedang berjalan. Pengguna akan dapat dengan cepat menemukan informasi yang mereka butuhkan, sehingga mempercepat proses pengadaan barang/jasa.
Direktur Enterprise & Business Service Telkom Indonesia FM Venusiana R. dalam kesempatannya mengatakan bahwa Katalog Elektronik versi 6 dirancang sebagai platform digital yang memudahkan proses pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah.
“Dengan menyajikan daftar produk barang dan jasa yang telah melewati proses verifikasi dan penilaian, harapan kami adalah menciptakan sistem pengadaan yang lebih kompetitif dan memberikan keuntungan bagi pihak pembeli (buyer) dan penjual (seller).” ungkap Venusiana.
Katalog Elektronik Versi 6.0 saat ini diterapkan di 5 (lima) Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah sebagai piloting. Kelima lembaga tersebut yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, LKPP, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.